Pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia. ANTARA/Eric Ireng
Topik
Foto Terkait
Garuda Terapkan Standar Ketat Cegah Narkoba
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia menerapkan standar ketat untuk keamanan dan keselamatan penerbangannya. Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan, sejak menjadi anggota International Air Transport Association IATA/Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), Garuda memiliki sertifikat keselamatan penerbangan.
"Di IATA kami harus ada operational safety audit yang memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. Jadi, memang sejak lama kami mengutamakan keselamatan, terlepas dari kasus yang ada saat ini," kata Pujobroto ketika dihubungi, Kamis, 9 Februari 2012.
Menurut dia, dalam standar IATA ada sekitar 900 item yang harus dipenuhi tiap anggotanya. Persyaratan itu melingkupi segala aspek penerbangan seperti maintenance, kualitas kerja, hingga kesehatan yang harus dipenuhi oleh seluruh karyawan maskapai.
Selain itu, lanjutnya, Garuda juga selalu mengikuti persyaratan yang ditetapkan dari setiap negara tujuan penerbangan Garuda. "Kalau kami tidak penuhi requirement negara tujuan, maka kami tidak dibolehkan mendarat. Requirement ini berkaitan dengan keselamatan," ujarnya.
Terkait kasus pilot kedapatan menggunakan narkoba di salah satu maskapai, Pujo mengungkapkan bahwa Garuda telah lebih dulu menerapkan standar yang ketat soal hal itu. Diakui Pujo, Garuda secara rutin melakukan program monitoring obat-obatan terlarang dan alkohol terhadap seluruh awak kabin.
"Kami rutin adakan pengecekan sebelum berangkat atau setelah terbang secara random. Bagi kami safety nomor satu," ujarnya.
Dia menambahkan, Garuda selalu mengedepankan keselamatan penerbangan sehingga sanksi keras akan dijatuhkan kepada seluruh karyawan yang terbukti menggunakan narkoba. Tanpa toleransi, Garuda akan langsung memberhentikan karyawan yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Langkah lain mengantisipasi karyawannya, terutama awak kabin, dari penggunaan narkoba, adalah Garuda menerapkan beban kerja yang lebih rendah dari peraturan pemerintah.
Disebutkan Pujobroto, dalam aturan resmi, pilot memiliki beban kerja menerbangkan pesawat maksimal sembilan jam per hari, namun Garuda menerapkan maksimal delapan jam per hari. Kemudian, waktu istirahat pilot setelah menerbangkan pesawat ke jadwal berikutnya harus terpenuhi sembilan jam, namun Garuda menerapkan waktu istirahat pilot mencapai 12 jam dari jadwal berikutnya.
"Jadi, kami ada space sehingga beban kerja tidak mendekati maksimal. Profesi pilot sangat mengandalkan safety," katanya.
Pujobroto mengakui bahwa untuk menjaga keselamatan penerbangan, termasuk antisipasi pilot menggunakan narkoba, Garuda mengalokasikan anggaran untuk pemeriksaan kesehatan, baik yang rutin maupun tidak terencana. "Dalam satu tahun kami ada 14 pengecekan, baik tes kompetensi hingga kesehatan terkait narkoba. Lagipula Garuda selalu ada proses ketat yang melibatkan pihak independen dalam setiap penerimaan karyawannya, terutama awak kabin," ujarnya.
ROSALINA
Berita lain:
Beberkan Perilaku Pilot, Eks Pramugari Diancam
60 Persen Pilot dan Pramugrari Diduga Pakai Narkoba
Pilot Lion Mengaku Nyabu karena Ditinggal Istri
Penumpang Cemaskan Kasus Pilot Lion Pengguna Sabu
Begini Cara BNN Mengintai Pilot Nyabu
Lion Air: Pilot Nyabu Lebih Lihai dari Kami
Pilot Nyabu, Lion Air Bebas dari Sanksi
Pilot Lion Nyabu Ternyata Juga Dilacak via Online
Dirjen Udara Cabut Izin Terbang Pilot Nyabu
Maskapai Lion Air Kesulitan Awasi Pilot Nyabu
BNN Buru Jaringan Pilot Lion Pengguna Sabu





