TEMPO Interaktif, Denpasar - Keluarga anggota geng motor Cewek Macho Performance (CMP) Denpasar yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap KA, 16 tahun, terus meminta berdamai. ”Beberapa kali keluarga tersangka memohon agar anaknya dimaafkan,” kata KA ketika ditemui Tempo, Kamis, 9 Februari 2012.
Menurut KA, tiga hari setelah video penganiayaan terhadap KA beredar, orang tua dari salah seorang anggota geng motor CMP yang pertama kali memukul KA mendatanginya. Orang tua tersebut selain minta berdamai juga memohon agar anaknya dimaafkan.
Selama menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota Denpasar, KA tak pernah didampingi orang tuanya. KA hanya didampingi pamannya serta petugas dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali. "Orang tua saya tidak mau mendampingi. Katanya malu karena nama saya sudah jelek,” ujar KA.
Penanganan kasus tersebut masih terus berlangsung di Polresta Denpasar. Hari ini dua orang dimintai keterangan sebagai saksi, yakni YW dan WR.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ida Made Sarjana mengatakan YW saat kejadian melihat penganiayaan tersebut, sedangkan WR bertugas sebagai perekam video penganiayaan.
Adapun lima tersangka penganiayaan masih mendekam di ruang Reskrim Polresta Denpasar. Mereka adalah KD, 16 tahun, OC (16), PM (17), RA (15), dan MV (16).
Kasus ini bermula pada akhir Desember 2011. Saat itu korban dijemput menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan anggota geng di dekat sebuah rumah kos di Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Menurut KA, anggota geng itu tersinggung dan menganiaya korban karena menjadikan jaket geng CMP itu sebagai alas kaki. ”Saya nggak berani ngelawan. Mereka bawa gunting dan botol bir kosong." tutur KA.
ENNY R