foto

Nazriel Irham atau ariel. TEMPO/Prima Mulia

Jalani Asimilasi, Ariel Kerja di Konsultan Arsitek  

TEMPO.CO, Bandung - Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan telah menjalani masa asimilasi sejak 19 Januari 2012. Masa ini dia jalani dengan menjadi pegawai di sebuah konsultan arsitek di Bandung. "Sudah sejak 19 Januari di sebuah konsultan arsitek," kata Kepala Seksi Pengaman Rutan Kebon Waru Ahmad Tohari di Bandung, Kamis, 9 Februari 2012.

Menurut Tohari, perusahaan itulah yang meminta Ariel untuk bekerja di tempatnya. "Kami memberi kandidat tiga orang," ujarnya. Namun, dari ketiga orang itu, Ariel lah yang terpilih.

Tohari menerangkan, seluruh prosedur sudah dilewati oleh Ariel untuk menjalani masa asimilasi ini. Untuk bisa bekerja di konsultan arsitek itu, Ariel pun mendapat rekomendasi mulai dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga ke keluarga Ariel. "Semua sudah melalui prosedur," kata Tohari.

Selama menjalani masa asimilasi itu, Ariel bekerja pada pagi hari dan sore hari kembali ke dalam rutan.

Ariel sebelumnya divonis selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Januari 2011. Ariel divonis berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang tentang Pornografi. Menurut Tohari, denda uang sudah dibayarkan Ariel.

JULI HANTORO

Berita lain:
Lebih dekat dengan Ariel Peterpan
Dari Penjara, Ariel Luncurkan Curahan ''Isi Hati''
Lebaran Pertama Ariel di Kebonwaru

Ariel Mohonkan Sendiri Banding Kasusnya

Pengganda Video Ariel Diganjar Dua Tahun Penjara
Ariel Divonis, Luna Menangis
Ariel Divonis 3,5 Tahun Penjara