Aparat kepolisian jajaran Polda Aceh memperlihatkan 12 paket sabu bersama tiga tersangka di ruang Satuan Narkoba Polsek Banda Sakti Lhokseumawe, Aceh. Rabu (21/12). ANTARA/Rahmad
Topik
Orang Ini Nekat Bawa Sabu di Acara Presiden
TEMPO.CO, Jambi – Sabda Janata bin Jefri Hanter, 26 tahun, saat ingin menghadiri acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Desa Pudak, Kecamatan Kumpehulu, Kabupaten Muarajambi, Jambi, ditangkap aparat Pasukan Pengamanan Presiden. Soalnya, saat diperiksa menggunakan alat detektor, pria ini tertangkap tangan membawa sabu.
Ajun Komisaris Besar Badarurudin, Kapolres Muarojambi, mengatakan telah menahan tersangka Sabda Janata, warga asal RT 10, Paal 8, Desa Pudak, Kecamatan Kumpehulu, Kabupaten Muarojambi, dan menyita barang bukti berupa enam paket kecil sabu.
“Tersangka ditangkap sekitar pukul 08.00. Petugas menemukan enam paket kecil sabu dalam bungkus rokok milik korban,” kata Badarudin, Jumat, 10 Februari 2012.
Menurut Badarudin, tersangka mengaku bekerja sebagai penjual ikan di pasar tradisional Angso Duo Kota Jambi. Tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsek Kumpehulu.
“Kami belum tahu, dari mana tersangka mendapat barang haram. Kini dalam pengembangan petugas,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Tempo, masyarakat Desa Pudak mengakui tersangka merupakan warganya. Tapi, menurut warga, tersangka dalam beberapa hari ini bertugas menjadi penjaga kolam milik warga Desa Pudak yang tergabung dalam Kelompok Tani Tunas Baru, lokasi tempat panen ikan patin yang dikunjungi Presiden SBY.
SYAIPUL BAKHORI





