Sejumlah pekerja memindahkan kursi mewah seharga Rp 24 juta dari ruang rapat baru Badan Anggaran, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (3/2), dini hari. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Infografis
KPK ke DPR Usut Dugaan Korupsi Ruang Banggar
TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya mengusut proyek renovasi ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut juru bicara Johan Budi SP, KPK telah melakukan koordinasi dengan DPR untuk meminta informasi tentang proyek bernilai Rp 20,3 miliar itu. ''''Sudah ada beberapa pihak yang kami minta keterangan,'''' ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.
Namun Johan tak mau mengungkapkan nama-nama yang dimintai keterangan itu. Untuk mengumpulkan keterangan itu, Johan menambahkan, KPK mendatangi mereka secara langsung. ''''Kami datang kesana untuk mengumpulkan bahan keterangan,'''' katanya.
Selain menghimpun informasi, menurut Johan, KPK juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit renovasi itu.
Ketua DPR Marzuki Alie pada 20 Januari lalu melaporkan proyek renovasi ruang Banggar itu ke KPK. Dia datang ke Gedung KPK didampingi Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh. Marzuki juga menyerahkan bukti-buktinya ke komisi.
Badan Kehormatan Dewan juga turun tangan memeriksa kasus ini. BK bahkan sudah meminta keterangan pemimpin Banggar, Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretariat Jenderal Dewan. Kursi mewah impor seharga Rp 24 juta itu juga sudah disingkirkan dari ruang Banggar.
Pengadaan kursi itu oleh BK diduga digelembungkan harganya. Harga setiap kursi diperkirakan hanya Rp 9 juta, kemudian dikenakan pajak separuh dari harganya karena termasuk barang mewah. Badan Kehormatan sudah meminta BPKP untuk mengaudit proyek itu.
NUR ALFIYAH





