foto

TEMPO/Seto Wardhana

Elza Syarif: Anas Big Bos Proyek Hambalang

TEMPO.CO, Jakarta - Elza Syarief, pengacara M. Nazaruddin, mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah orang yang berada di balik proyek Stadion Hambalang, Sentul, Bogor. Dia mengutus dua kader partainya, yakni Angelina Sondakh dan Mahyuddin, untuk mengurus proyek tersebut di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Dia itu big boss (bos besar) di proyek itu," kata Elza di Jakarta kemarin.

Elza menuturkan, Anas sengaja mengutus dua anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu agar tidak ketahuan bahwa dirinya bakal mengelola proyek Hambalang. Sebab, kata Elza, Anas tak begitu klop dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 1,52 triliun. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang saham 70 persen dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya. Belakangan, Nazar mengatakan Anas selaku pemimpin PT Anugrah Nusantara berafiliasi dengan PT Adhi melalui Mahfud Saroso, orang dekatnya Anas.

Proyek ini mulai mengemuka saat Nazar menuduh Anas mengambil dana proyek sebesar Rp 50 miliar pada Januari 2010. Uang itu dipakai sebagai biaya Anas memenangi pemilihan Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010.

Rabu lalu, Nazar juga mengatakan Angelina Sondakh terlibat dalam kasus Hambalang. Namun, ia mengaku masih bingung mengenai keterlibatan mantan Puteri Indonesia 2001 tersebut. Angie, kata dia, bertugas merealisasi duit ke Badan Anggaran, melalui Mirwan Amir, anggota Badan Anggaran DPR dari Demokrat. Selain itu, kata Nazar, keterlibatan Angie adalah menjalankan perintah yang diberikan oleh Anas Urbaningrum.

Dalam kasus Hambalang, Nazar menyebut Anas pernah meminta tolong dihubungkan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto melalui anggota Komisi Pertanahan DPR, Ignatius Moelyono. Politikus Demokrat ini mengakui Anas pernah meminta dia mengurus tanah Hambalang. "Saya diminta menanyakan proses di BPN," kata Ignatius kepada Tempo di gedung DPR kemarin.

Ignatius menyatakan, permintaan Anas ini disampaikan pada Desember 2009. Dia tidak ingat kapan persisnya. "Permintaan itu bukan sesuatu yang khusus," ujarnya. Saat itu, Anas masih Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR. Ignatius dipanggil oleh Anas ke ruangannya. Di dalam ruangan, Anas sudah menunggu bersama Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Angie, Mirwan Amir, dan Mahyuddin berulang kali membantah tudingan ini. Joyo Winoto juga mengunci mulut ketika ditanya Tempo tentang hal ini. Andi Mallarangeng kepada Tempo menyatakan menyerahkan semua proses hukum ini ke KPK. Sedangkan Anas Urbaningrum juga berkali-kali membantah. "Itu hanya halusinasi," kata Anas.

TRI SUHARMAN | I WAYAN AGUS PURNOMO | IRA GUSLINA | INDRA WIJAYA | SUNUDYANTORO



Berita Terkait:

Tertangkap Basah, Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir

Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi

''Dicerai'' Rosa, Pengacara Djufri Merapat ke Nazar 

KPK Cermati Pertemuan Kubu Nazar di Cipinang

Pengacara Nazar Minta Denny tidak Ikut Campur

Denny Indrayana: Kunjungan Pengacara Rosa Janggal 

Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas
Istri Nazar dan Anas Berantem Soal Yulianis

Pengacara: Tak Ada Konspirasi Nazar-Rosa