TEMPO/Budi Yanto
Topik
Kasus Tahanan Kabur, Kapolda Puji Tim Pemburu
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Rajab mengatakan, sanksi kepada anggota Kepolisian Sektor Cempaka Putih yang lalai menjaga tahanan akan diringankan. Keringanan itu diberikan karena semua tahanan berhasil ditangkap hanya dalam waktu lima hari. “Saya berikan waktu pada anggota satu pekan, lima hari sudah ditangkap," kata Untung, Jumat, 10 Februari 2012.
Untung mengatakan, institusinya akan mengevaluasi internal serta memeriksa sebab kasus kaburnya 12 tahanan Polsek Cempaka Putih. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian. Setelah evaluasi dan pemeriksaan, barulah polisi menentukan sanksi yang tepat kepada Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Polisi Andie Santika beserta jajarannya. “Kalau memang penjagaannya keliru, ya kami beri sanksi Kapolseknya,” kata Untung.
Pelarian 12 tersangka dari ruang tahanan Polsek Cempaka Putih terjadi pada Selasa, 7 Februari 2012 dinihari. Semua tahanan kabur pada waktu yang bersamaan setelah membobol teralis jendela yang terdapat di kamar mandi ruang tahanan. Diduga teralis tersebut sudah digergaji selama sepekan.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya mengapresiasi anggota polisi yang berhasil menangkap para tahanan dalam waktu lima hari. “Tim yang dikerahkan cukup banyak, sesuai dengan jumlah alternatif kaburnya tahanan,” katanya.
ANANDA BADUDU





