TEMPO/ Zulkarnain
Topik
Foto Terkait
Mulai Maret, Penumpang Kereta Dilarang Merokok
TEMPO.CO, Yogyakarta - Para penumpang kereta api di Yoyakarta diharamkan merokok mulai 1 Maret 2012. Semua gerbong terlarang untuk merokok, tak terkecuali kereta makan. "Larangan itu berlaku untuk semua jenis kereta api, eksekutif, bisnis, ekonomi , ataupun komuter," kata Eko Budiyanto, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta dan Jawa Tengah, di kantornya, Jumat, 10 Februari 2012.
Larangan merokok di dalam kereta api itu diikuti dengan sosialisasi melalui stiker yang ditempel di dinding kereta dan spanduk. Sosialisasi dilakukan hingga akhir Februari 2012 dengan teguran jika ada yang masih merokok.
Namun, mulai 1 Maret nanti penumpang yang kedapatan merokok di kereta api akan diturunkan di stasiun berikutnya. Larangan itu berlaku tidak hanya untuk penumpang, tapi juga para petugas kereta api, mulai dari masinis, kondektur, pramugari/pramugara, petugas restorasi, hingga personel kemanan. Bahkan, kata dia, jika para petugas kereta api itu kedapatan merokok di dalam kereta api akan mendapatkan sanksi yang sangat berat.
Melalui surat instruksi direksi PT KAI nomor 4/LL.006/KA-2012 itu para petugas telah diberi pengarahan dan siap menindak para penumpang yang nekat merokok dalam kereta api. Larangan itu bertujuan antara lain untuk menjaga kemanan dan kenyamanan penumpang juga untuk antisipasi adanya kebakaran di kereta meski belum pernah terjadi. Para penumpang diimbau menahan diri dari untuk tidak merokok selama perjalanan.
Lebih baik, kata Eko, para penumpang membaca majalah yang disediakan pihak kereta api atau bermain game dan membuka gadget masing-masing. "Tidak ada denda uang, tapi kami tegas menindak. Jika ada denda nanti justru petugas ada yang bisa ''bermain''," kata dia.
Para petugas keamanan di Daerah Operasi VI terdiri dari 121 satpam, 8 polisi dari Kepolisian Daerah dan 29 polisi khusus kereta. Para anggota TNI/Polri yang menjadi penumpang juga diminta membantu pengamanan. Itu konsekuensi mereka karena diberi potongan harga tiket hingga 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis. Sedangkan untuk kelas eksekutif diberi potongan harga 25 persen.
"Kami siap menjalankan keputusan itu untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan penumpang kereta api," kata Maryadi, Manajer Keamanan dan Ketertiban PT KAI Daerah Operasi VI.
MUH SYAIFULLAH





