Petugas menutup kontainer limbah besi (Steel Scrap), di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (28/1). Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keungan berhasil menegah 113 kontainer limbah besi terkontaminasi oleh Limbah B3, yang diimpor oleh PT HHS dari Inggris dan Belanda. ANTARA/ Ujang Zaelani
Topik
Foto Terkait
Menteri Agus Janji Tindak Pengimpor Limbah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap menindak tegas oknum yang sengaja menyelundupkan bahan limbah beracun ke Indonesia. "Kamu kasih tahu saya, nanti saya yang akan tindak," ujarnya Jumat, 10 Februari 2012 dikantor Kementerian Keuangan.
Menurutnya, barang limbah berbahaya ke Indonesia tidak bisa seenaknya masuk. Sebab Indonesia sudah menyepakati aturan protokoler mengenai konvensi barel limbah.
Semua barang impor yang masuk kata dia mesti mengikuti aturan yang berlaku,termasuk soal bahaya limbah bagi lingkungan. "Sebab Undang-undang lingkungan menjaga kita dari bahaya limbah,"kata Agus.
Untuk menekan itu, ia meminta jajaran Bea Cukai dan kepabeanan lebih ketat awasi masuknya kontainer limbah dari luar negeri. "Berikan saya fakta, saya akan tindak,"ujarnya.
Sebelumnya, akhir bulan lalu, jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan 113 kontainer asal Inggris dan Belanda yang berisikan sampah-sampah besi dari berbagai macam perabotan (steel scrap).
Belakangan diketahui, barang-barang yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok oleh PT HHS berpotensi mencemari lingkungan.
JAYADI SUPRIADIN





