foto

Panji Adhikumoro Soeharto. Foto: Anton BS untuk Tempo

Tak Ada Maaf, Andhika Laporkan Panji Trihatmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Panji Trihatmodjo belum meminta maaf ke Andhika Mahatidana karena kericuhan yang terjadi pada mereka berdua. Panji dituduh melempar gelas yang berbuntut luka di pelipis kiri Andhika. "Lewat telepon atau ketemu langsung juga belum," kata Andhika ketika ditemui di Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Jumat, 10 Februari 2012.

Andhika mengatakan belum ada komunikasi  dengan Panji paska pelemparan. Pihaknya sudah menyampaikan pesan ke teman Panji yang juga dikenalnya, tapi belum ada tanggapan. Sebenarnya Andhika lebih menginginkan upaya damai. Tapi karena belum mendapatkan permintaan maaf, ia meneruskan laporannya.

Menurut Sunan Kalijaga, pengacara Andhika, Panji bisa dikenai sanksi berdasarkan Pasal 351 mengenai penganiyaan. "Hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan," kata Sunan.

Pada kesempatan yang berbeda, Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.  Ia membenarkan bahwa pihaknya belum memanggil Panji Trihatmodjo selaku terlapor.

"Kan masih dilengkapi berkas-berkasnya. Kalau sudah lengkap dan buktinya cukup, baru tim penyidik memanggil Panji," kata Aswin.

Sebelumnya Andhika mengalami luka robek di bagian pelipis kiri. Berdasarkan pengakuannya, ia dilempari kaca gelas oleh Panji Trihatmodjo di klub malam Blowfish pada Minggu 22 Januari 2012. Ia kemudian sempat dilarikan ke RS Sahid Jakarta untuk mendapatkan lima jahitan di lukanya tersebut.

SUNDARI