TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan kebijakan kartu akses khusus bagi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dulu dikeluarkan untuk memudahkan tugas. Komisi ini bertanggung jawab atas masalah hukum dan HAM. “Kartu akses khusus diberikan agar Komisi III bisa mengawasi secara langsung kinerja Kementerian Hukum dan HAM,” kata Patrialis ketika dihubungi Tempo, Jumat, 10 Februari 2012.
Saat masih menjabat, kata Patrialis, hubungan antara pemerintah dan DPR tidak terlalu harmonis. DPR banyak mengeluarkan tudingan-tudingan yang tidak benar terkait dengan kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Dengan kartu akses ini diharapkan Komisi III dapat melihat secara langsung kerja nyata Kemenkumham.
“Kalau ditutup (akses untuk melihat kinerja Kemenkumham) malah digosipkan macam-macam,” kata Patrialis. Jadi saat itu ia berinisiatif untuk membuka akses seluas-luasnya bagi Komisi III agar dapat melihat langsung di lapangan hasil kerja Kemenkumham.
Kartu akses ini juga bertujuan untuk mencegah konflik antara Kemenkumham dan Komisi III. “Saat itu saya hanya ingin supaya tidak ada intrik antara pemerintah dan DPR,” kata Patrialis. Dengan akses yang bebas ini, jika nanti Komisi III menemukan adanya pelanggaran tertentu, Komisi III bisa langsung mengkoordinasikan hal ini kepada Kemenkumham atau sebaliknya.
Kartu akses diberikan pada seluruh anggota Komisi III tanpa terkecuali. Kartu sakti ini bisa digunakan untuk menembus seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia pada jam berapa pun, misalnya lapas, rutan, bahkan kantor imigrasi.
Namun, jika sekarang ada beberapa anggota Komisi III yang tidak mendapatkan kartu ini Patrialis menilai hal ini mungkin disebabkan oleh perubahan anggota Komisi III. Bisa saja karena ada pergantian anggota dalam sebuah fraksi di Komisi III atau ada anggota baru di komisi tersebut.
“Seharusnya jika ada pergantian si pemilik kartu melaporkan ke sekretariat Komisi III. Kalau sekarang ada yang tidak dapat ya saya tidak tahu lagi,” kata Patrialis.
Kartu akses khusus ini menuai kontroversi karena diduga sering disalahgunakan oleh anggota Komisi III, salah satunya Muhammad Nasir. Nasir yang merupakan saudara kandung Nazaruddin menggunakan kartu akses ini untuk mengunjungi Nazar di rutan Cipinang pada pukul 11 malam atau di luar jam besuk.
Kunjungan ini diungkap saat Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan sidak ke rutan Cipinang. Berdasarkan buku tamu yang ditemukan Denny, Nasir sering melakukan kunjungan ke rutan di luar jam besuk. Nasir beralasan ia mengunjungi sang kakak yang sedang sakit.
Meski begitu, Nasir tak menampik datang mengunjungi Nazar menggunakan fasilitas sebagai anggota DPR. Termasuk menggunakan keistimewaan untuk berkunjung secara mendadak dan kapan pun ke setiap rutan dan lapas. "Itu sudah melekat. Jadi, 24 jam ke mana saja sidak tidak ada masalah," kata Nasir. Patrialis mengatakan penyalahgunaan kartu akses terjadi karena oknum-oknum tertentu. “Sebenarnya kebijakan ini bertujuan baik,” kata Patrialis.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terkait
Alasan Nasir Kunjungi Nazar Malam Hari
Alasan Nasir Kunjungi Nazar Malam Hari
Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus
Gambar CCTV Pertemuan Nazar-Nasir di Cipinang
Hotman Paris Melatih Nazar Hadapi Kesaksian Angie
TPF Demokrat Bicara Duit Wisma Atlet
Begini Pertemuan TPF Wisma Atlet Demokrat Digelar
Dari Innalillahi hingga Kicauan Angelina
Status Puteri Indonesia Angie Terancam Dicopot
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas