TEMPO.CO, Balikpapan - Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, mengatakan membuka peluang investasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayahnya untuk mengatasi kebutuhan listrik yang mencapai beban puncak 250 MW. “Kami sedang melakukan pembicaraan dengan salah satu perusahaan dari Rusia,” ujarnya, Sabtu, 11 Februari 2012.
Menurut Gubernur, selain dengan perusahaan dari Rusia tersebut, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan kesempatan kepada perusahaan lain, dari dalam maupun luar negeri. “Kami menunggu penawaran yang lebih menguntungkan masyarakat berkaitan dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir,” kata Awang Faroek.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Mukmin Faisyal HP, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Sebab PLTN diperlukan sebagai salah satu alternatif untuk menopang kebutuhan listrik bagi industri ataupun rumah tangga.
Namun Mukmin mengingatkan perlu dilakukan pengkajian yang menyeluruh untuk dijadikan bahan acuan oleh investor untuk meminimalkan risiko yang timbul akibat pembangunan PLTN. "Kajian yang mendalam harus didahulukan sebelum pembangunan dilakukan," ucapnya.
Mengenai kemungkinan adanya penolakan masyarakat seperti yang terjadi pada pembangunan PLTN di Tanjung Muria, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menurut Mukmin hal itu sebagai hal yang wajar.
Karena itu, kata Mukmin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa menjadikan hasil kajian sebagai dasar dalam menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan PLTN.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertindak hati-hati sehubungan dengan rencana pembangunan PLTN. Sebab keberadaan PLTN dikhawatirkan meresahkan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan. ”Setelah dilakukan analisis yang menyeluruh, dampak positif maupun dampak negatif, perlu dilakukan sosialisasi yang transparan kepada masyarakat,” katanya.
Pemenuhan kebutuhan listrik memang perlu dilakukan. Namun dampak negatif serta timbulnya gesekan dengan masyarakat juga harus diperhitungkan dengan mempertimbangkan karakter masyarakat.
SG WIBISONO