Walikota Bogor D Budiarto, saat mengikuti rapat kerja gabungan membahas sengketa GKI Yasmin, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Pemerintah Tunggu Nama Perwakilan GKI Yasmin
TEMPO.CO , Jakarta:Departemen Dalam Negeri masih menanti nama perwakilan resmi GKI Yasmin dalam dialog dengan Wali Kota Bogor. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan nama perwakilan itu harus disepakati jemaat GKI Yasmin. "Kalau sudah ada namanya, kirim surat kepada kami," kata Donny--panggilan Reydonnyzar, kepada Tempo, Jumat 10 Februari 2012.
Wakil GKI Yasmin ini nantinya dianggap layak mengambil keputusan mewakili jamaat. Selama ini Donny mengaku ditemui oleh orang-orang yang berbeda. Mereka semua mengaku perwakilan dari GKI Yasmin.
"Tinggal tentukan saja dari GKI Yasmin yang betul-betul punya otoritas dan kompetensi untuk mengambil keputusan, untuk kita bangun dialog dan kita carikan solusi bersama," kata Donny. "Jadi proses pengambilan keputusan itu benar-benar representasi dari keseluruhan. Jadi jangan kita terima orang, ada yang mengaku juru bicara, ada lagi yang lain."
Keberadaan perwakilan GKI Yasmin diperlukan untuk dialog penyelesaian masalah sengket lahan di Bogor, Jawa Barat. Rapat gabungan antara pemerintah dan DPR Rabu 8 Februari 2012 ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mengutus Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Tanri Bali Lamo. Tanri akan bertugas membahas intensif penyelesaian sengketa itu.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai pertemuan di DPR telah berbicara langsung dengan Wali Kota Bogor Diani Budiarto. Gamawan meminta pemerintah daerah menyediakan tempat ibadah sementara bagi jemaat GKI Yasmin. "Sementara pemerintah daerah menyediakan Gedung Harmoni," katanya.
Selain opsi Gedung Harmoni, Kementerian mempunyai alternatif lain dengan merelokasi tempat ibadah menggunakan biaya pemerintah daerah. "Jika pemda tak sanggup, Pak Menteri siap menanggung (biaya) itu semua," kata Donny.
MUNAWWAROH





