foto

M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi

Pemilihan Gubernur dan Dua Daerah di NTB Serentak  

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat serta dua daerah lainnya dilakukan secara serentak pada Senin, 13 Mei 2013, untuk putaran pertama, dan Senin, 22 Juli 2013, untuk putaran kedua. Dua daerah yang secara bersama-sama menyelenggarakan pemlihan adalah Kabupaten Lombok Timur dan Kota Bima.

Hari dan tanggal pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Lombok Timur, serta walikota dan wakil walikota Bima diputuskan dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, KPU Kabupaten Lombok Timur, dan KPU Kota Bima yang berlangsung hingga Jumat malam. “Rapat berjalan alot, terutama untuk menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan putaran kedua,” kata Kepala Bagian Hukum Teknis dan Humas KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, kepada Tempo, Sabtu siang, 11 Februari 2012.

Surat keputusan bersama Nomor 87/KB/KPU-Prov-017/2012 mengenai pelaksanaan pemilihan ditandantangani Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid; Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Khairil Anwar; dan Ketua KPU Kota Bima, Nurfarhati.

Kepemimpinan pasangan Muhammad Zainul Majdi-Badrul Munir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan segera berakhir pada awal 2013. Demikian juga Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi-Syamsul Lutfi. Hal yang sama juga akan dialami Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, yakni pasangan kakak-beradik Qurais H. Abidin-Abdulrachman Abidin.

Semula Qurais H. Abidin adalah Wakil Wali Kota yang naik menggantikan Nur Latif selaku Wali Kota karena meninggal dunia. Sedangkan Abdulrachman H. Abidin semula adalah anggota DPRD Kota Bima dari Partai Demokrasi Kebangsaan.

Selain waktu pemungutan suara, disepakati pula jadwal pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 Maret 2013. Selain itu dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas penyiapan anggaran pemilukada. Namun keputusannya masih harus menunggu rapat lebih lanjut yang menghadirkan Gubernur, Bupati Lombok Timur, dan Wali Kota Bima. Jumlah anggaran akan dituangkan dengan Keputusan Gubernur.

Anggaran yang dibahas di antaranya honorarium petugas pelaksana pilkada, uang lembur, perlengkapan KPPS, pengangkutan, pembiayaan pemutakhiran data pemilih, dan perjalanan dinas.

SUPRIYANTHO KHAFID