Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Kalteng: Pembentukan FPI Palangkaraya Dibatalkan

image-gnews
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Ketua MUI Kalimantan Tengah K.H. Ahmadi Isa mengatakan, pembentukan FPI sudah dibatalkan, terutama di Palangkaraya. Pernyataan pembatalan ini, kata Ahmadi, sebenarnya telah disampaikan panitia pelaksana pembentukan FPI di hadapan Kepolisian Palangkaraya dan MUI Kalteng, Jumat, 10 Februari 2012 lalu.

"Rencana peringatan Maulid Nabi Besar SWA di Palangkaraya dengan mendatangkan penceramah Habib M. Rizieq juga dibatalkan karena sudah ada penolakan dari masyarakat adat Dayak," ujar Ahmadi, Sabtu, 11 Februari 2012.

Ratusan warga suku Dayak menolak kedatangan tokoh Front Pembela Islam (FPI) dari Jakarta yang tiba di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Februari 2012. Massa yang mengenakan ikat kepala merah telah berkumpul di bandara sejak pagi hari. Mereka masuk ke area pesawat Sriwijaya Air yang ditumpangi rombongan hingga hanya berjarak sekitar 50 meter.

"Jangan ada orang luar yang mengatur kehidupan masyarakat Kalteng," kata Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Lukas Tingkes saat berorasi di bandara. Massa yang sebagian bersenjata tradisional tombak dan mandau itu melarang FPI berkegiatan di Kalteng. Untuk menenangkan warga, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Brigjen Damianus Jacky datang ke bandara.

Soal penolakan FPI, Ketua Front Pembela Islam Jakarta Selon menolak berkomentar. "Saya belum bisa komentar, menunggu kepulangan mereka," kata Selon, Sabtu malam, 11 Februari 2012.

Selon mengatakan, pengurus FPI datang ke Palangkaraya untuk meresmikan organisasi itu di sana. Mereka yang tiba adalah Wakil Ketua DPP FPI Muchsin, Sekjen FPI Ahmad Shobri Lubis, Wakil Sekjen FPI Awit Masyhuri, Panglima FPI Maman Suryadi, dan seorang anggota Dewan Majelis Syuro. Ketua Umum M. Rizieq Shihab, yang dijadwalkan datang, mengurungkan rencana karena sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unjuk rasa menolak tokoh FPI juga terjadi Bundaran Besar Palangkaraya, yang digelar oleh sejumlah perkumpulan warga Dayak, seperti Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Turut dalam unjuk rasa itu, Wakil Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Sekretaris Daerah Kalteng, Siun Jarias.

Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalimantan Tengah Yansen Binti menilai FPI adalah organisasi massa yang identik dengan kekerasan sehingga tidak sesuai dengan budaya Dayak, Huma Betang. Huma Betang bermakna perdamaian, kebersamaan dalam keragaman. "FPI kerap menggunakan kekerasannya untuk mencapai tujuannya," ujar Yansen kemarin.

Menurut Yansen, rencana pendirian FPI terendus saat ada rapat Komunitas Intelijen Daerah beberapa waktu lalu, yang meminta masukan dari sejumlah ormas. FPI dinilai tidak perlu didirikan di Kalteng. "Penolakan ini tak ada kaitannya dengan agama," kata Yansen.

KARANA W | ANDI P.

Berita Terkait:
Dikira FPI, Akbar Faisal Disergap Warga Dayak
Warga Dayak Tolak Ketua FPI Habib Rizieq
Rizieq Tak Ikut Rombongan FPI ke Palangkaraya
Alasan Warga Dayak Tolak FPI
Tokoh FPI Habib Rizieq Salahkan Gubernur Kalteng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Ayah Lutfil Hakim, anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek Km 50 Senin dini hari, menceritakan kondisi jenazah anaknya di RDPU DPR RI, Kamis, 10 Desember. YOUTUBE/DPR RI
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bantuan kepada keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Bantuan ini diberikan kepada keluarga korban terorisme di Lamongan dan Cirebon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.


Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. TEMPO/Subekti
Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.


Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Belum ada kepastian soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.


Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka


Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?


FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.


Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2).  ANTARA/Reno Esnir
Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.


Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.