TEMPO.CO, Surabaya - Tiga lokalisasi di Jawa Timur ditargetkan akan ditutup secara total pada tahun 2012, yakni Dupak Bangunsari di Surabaya, serta Ngujang dan Ngunut di Kabupaten Tulungagung. “Penutupan lokalisasi akan terus kami lakukan,” kata Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bawon Adiyithoni, Minggu, 12 Februari 2012.
Program penutupan lokalisasi merupakan kelanjutan dari program yang telah dicanangkan sejak awal 2011. Seluruh lokalisasi di Jawa Timur ditargetkan bisa ditutup total pada 2016 mendatang.
Berkaitan dengan penutupan lokalisasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dana stimulasi berupa modal kerja senilai Rp 3 juta untuk setiap PSK dan Rp 10 juta untuk mucikari. Para PSK dan mucikari terlebih dahulu menjalani latihan kerja dan penyadaran moral.
Penutupan lokalisasi Dupak, kata Bawon, menjadi pilot proyek dengan anggaran Rp 250 juta. Sebanyak 79 PSK dan dua mucikari sudah meninggalkan Dupak.
Menurut Bawon, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 460/16474/031/2011, seluruh bupati dan wali kota diminta mendukung penuh upaya penutupan lokalisasi di daerahnya masing-masing. "Pemerintah Kabupaten Blitar langsung bergerak dan saat ini tiga lokalisasi di daerah itu sudah tutup total," ujarnya.
Saat ini, di Jawa Timur masih terdapat 43 lokalisasi yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya di Banyuwangi 17 lokalisasi dan di Surabaya tujuh lokalisasi. Dari 43 lokalisasi tersebut, setidaknya terdapat 7.100 hingga 7.300 PSK.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, penutupan lokalisasi selain untuk mengurangi praktek prostitusi juga untuk menghentikan penyebaran HIV/AIDS di Jawa Timur yang sudah sangat memprihatinkan. "Hubungan seks penyumbang terbesar penularan HIV/AIDS. Penyebarannya saat ini sudah masuk ke rumah tangga karena suami mengidap dan tak jujur kepada istrinya," ucap Gus Ipul.
Demi suksesnya penutupan lokalisasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga pemerintah kabupaten dan kota menggandeng MUI untuk menerjunkan para dai ke seluruh lokalisasi. Selain itu, di beberapa daerah, termasuk Surabaya dan Banyuwangi, bahkan mengeluarkan kebijakan untuk memasang circuit closed television (CCTV) di beberapa kawasan lokalisasi. "CCTV untuk memantau ada-tidaknya PSK baru. Karena sudah dilarang, maka tidak boleh ada penambahan PSK baru. PSK yang lama kita bina untuk dipulangkan," kata Gus Ipul.
Daerah tempat asal PSK juga dimintai komitmennya untuk selalu mengawasi PSK yang telah dipulangkan.
FATKHURROCHMAN TAUFIQ