Cici Tegal
Berita Terkait
Infografis
Cici Tegal Ingin Kasusnya Cepat Tuntas
TEMPO.CO, Jakarta- Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal berharap kasus korupsi yang mengaitkan namanya bisa segera tuntas. "Saya maunya masalah ini bisa segera selesai, orang tidak semuanya mengerti kalau saya hanya diperiksa sebagai saksi," katanya saat ditemui seusai membawakan acara Pekan Kerukunan Umat Beragama di Gedung DPR RI, Minggu, 12 Februari 2012.
Cici menegaskan sama sekali tidak tahu menahu soal kasus korupsi alat kesehatan penanggulangan krisis di Kementerian Kesehatan pada 2007 itu. Artis dan juga komedian itu diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa lalu. "Saya diperiksa untuk kasus yang sama seperti dulu, hanya sekarang ada tersangka baru sehingga saya dipanggil lagi. Yang ditanyakan juga sama," ujarnya.
Keterlibatan Cici dalam kasus ini akibat penerimaan dana sponsor dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 500 juta untuk kegiatan pengajian yang dipimpinnya bernama Orbit. "Itu untuk sponsor acara musik di pengajian, saya sama sekali tidak tahu kalau ternyata uangnya dari hasil korupsi," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya hanya mengajukan proposal permintaan sponsor kepada Kementerian Kesehatan - yang kala itu dipimpin oleh Siti Fadillah Supari. "Saya hanya kenal Ibu (Siti Fadillah) saja, sementara orang-orang yang lainnya saya tidak tahu," ujarnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Cici dipanggil untuk memberikan keterangan pada kasus dengan tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya, Direktur SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Dharmais yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan pengusutan dari korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung berbiaya Rp 98,6 miliar pada 2006. Tersangkanya Ratna Dewi Umar, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan. Dalam kasus ini sendiri KPK menduga kuat negara dirugikan sebesar Rp 36,2 miliar.
Waktu itu proyek tersebut dimenangi PT Bersaudara. Kemudian proyek disubkontrakkan kepada beberapa perusahaan, di antaranya PT Graha Ismaya, PT Mensa Bina Sukses, dan PT Esa Medika.
Cici menyatakan setelah pemeriksaan pertama, dirinya belum mengetahui kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan kembali oleh KPK. "Sampai sekarang ini belum ada panggilan lagi, tetapi bisa jadi sama seperti yang sebelumnya ya dijadikan saksi sampai persidangan," katanya.
Dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Sekjen Kemenkes, Sjafii Ahmad, Cici mengaku menerima Mandiri Travel Cheque (MTC) senilai Rp500 juta dari pihak Kemenkes. Cek itu dikatakan sebagai sumbangan konser religi dari Siti Fadillah selaku Menkes periode 2004-2009.
EZTHER LASTANIA
Berita Terkait
Cici Tegal: Gila Aja, Korupsi untuk Pengajian!





