foto

Mahasiswa Universitas Indonesia berunjukrasa di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/4) Mereka menuntut KPK segera menutaskan kasus skandal aliran dana ke Bank Century sebesar 6,7 triliun. TEMPO/Dwi Narwoko

KPK Gelar Perkara Kasus Century  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar perkara atau ekspos kasus dana Bank Century, Senin, 13 Februari 2012. Gelar perkara ini merupakan lanjutan dari ekspos Jumat pekan lalu. "Untuk memperdalam pengusutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya.

Namun Johan menolak menjelaskan sejauh mana hasil ekspos tersebut, baik Jumat lalu maupun hari ini. Ia hanya menyatakan kasus ini belum ditingkatkan ke penyidikan. "Detailnya kami tidak bisa ungkapkan. Yang jelas, belum naik ke penyidikan," ujarnya.

KPK menggelar ekspos kasus Century pada Jumat pekan lalu. Pada ekspos tersebut, KPK sepakat melibatkan ahli independen untuk membantu menguak siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun ke bank yang kini bernama Mutiara itu.

Ahli independen diharapkan dapat memperdalam hasil pengusutan, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan sudah selesai. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK bakal fokus pada temuan BPK mengenai surat berharga serta pengucuran kredit pada aliran dana bank tersebut.

Surat berharga sebesar US$ 163,48 juta itu yang membebani bailout (penyertaan modal sementara). Bambang mengaku belum menyimpulkan apakah kasus ini bakal diarahkan pada kebijakan dana talangan maupun alirannya ke sejumlah pihak. "Semua kemungkinan ditelisik dan didalami," ujar Bambang.

Aliran dana Bank Century terjadi saat krisis global melanda seluruh negara, termasuk Indonesia, sekitar 2008. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil alih Bank Century yang mengalami kegagalan dan menggelontorkan dana Rp 6,7 triliun. Belakangan, dana talangan itu menjadi masalah. Sri Mulyani dan Boediono, bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden, telah diperiksa KPK.

TRI SUHARMAN