Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Angelina Patricia Pingkan (PP) Sondakh seusai dilantik dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2004. TEMPO/Santirta M
Infografis
Foto Terkait
Lusa, Angie Bersaksi di Sidang Nazar
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Angelina Sondakh sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin, Rabu, 15 Februari 2012 lusa. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif itu diharapkan dapat mengungkap semua yang diketahuinya di persidangan. "Rencananya hari Rabu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 13 Februari.
KPK berharap agar Angelina yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus pengadaan dan aliran dana Wisma Atlet itu buka-bukaan di persidangan. "Kami berharap dia mau mengungkapkan apa pun yang diketahuinya dalam kasus itu," ujar Johan.
Angelina ditetapkan sebagai tersangka aliran dana Wisma Atlet pada Jumat pekan lalu. KPK menganggap Angelina telah turut menerima suap dari proyek yang digarap PT Duta Graha Indah, perusahaan milik pengusaha Sandiaga Uno itu.
Menurut Mindo Rosalina Manulang, terdakwa suap Wisma Atlet, Angie--sapaan akrab Angelina--telah menerima suap Rp 5 miliar dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan Nazaruddin. Duit itu ditagih langsung Angelina kepada Rosalina melalui pesan BlackBerry.
Dalam kesaksiannya, Rosa berulang kali menyebutkan bahwa Angie sering menagih uang kepadanya untuk diberikan kepada Bos Besar. Dalam pesan BlackBerry, Angie memiliki kode tertentu, misalnya dengan menyebut nama buah-buahan sebagai pengganti mata uang tertentu.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Ada Jatah Angie dan Koster di Brankas Nazar
Rabu Depan, Angie-Koster Bersaksi untuk Nazar
Angie Ternyata Pemegang Kartu Bos Besar
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas
Begini Pertemuan TPF Wisma Atlet Demokrat Digelar
Nazar Beberkan Peran Anas dan Angie di Kasus Hambalang
Angie Bantah Minta Duit ke Nazar
Angelina Sondakh Sebut Aneh dan Ajaib





