TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin tak terima begitu saja dirinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pidana pencucian uang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini melalui pengacaranya menyebutkan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, seharusnya bertanggung jawab dalam pembelian saham pada penawaran umum perdana (IPO) PT Garuda Indonesia.
"Kalau pembelian itu atas nama perusahaan, harusnya bukan pribadi Pak M. Nazaruddin yang bertanggung jawab, tapi atasannya," kata Ria Hoiriah Irsayadi, pengacara Nazaruddin, Senin, 13 Februari 2012. Maksud Ria mengenai atasan Nazaruddin, di perusahaan Grup Permai dan di Partai Demokrat, adalah Anas Urbaningrum
Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka pencucian uang terkait dengan pembelian saham pada penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Garuda Indonesia. Nazaruddin diduga menyembunyikan hasil tindak pidana dengan modus pembelian saham. Dia disangka dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b, subsider Pasal 5 ayat (2), subsider Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dan Pasal 3 atau Pasal 4, subsider Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Pencucian Uang.
Ria mengatakan belum mengetahui duduk perkara sehingga kliennya dijadikan tersangka di kasus pencucian uang. Dia mengatakan, kalau sangkaan KPK menyebutkan Nazaruddin membeli saham Garuda atas nama perusahaan, seharusnya pemilik perusahaan bertanggung jawab. Adapun pemilik perusahaan dalam Grup Permai itu satu di antaranya Anas Urbaningrum.
"Pak Nazar itu kalau mengurus proyek, jabatannya sebagai bendahara umum partai juga melekat. Nah, tentu semua tahu siapa atasannya di partai," katanya. "Coba lihat di pembelian saham itu, apa atas nama Pak Nazaruddin atau bukan. Apa nama Pak Nazaruddin yang tercatat di situ," ujarnya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Ada Dokumen Aksi Nazar Borong Saham Garuda
Kicauan Yulianis tetang Nazar dan Saham Garuda
Nazar Jadi Tersangka Pencucian Uang
Nazar Borong Saham Garuda Rp 300 Miliar
Nazar-Beli-Saham-Garuda-dari-Keuntungan-Proyek
Rosa Tak Tahu Nazar Borong Saham Garuda
Nazar 'Nyaris' Borong Saham Mandiri Rp 1 Triliun
Borong Saham Garuda, Nazar Bisa Dijerat Pencucian Uang
Petualangan Nazaruddin
Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar