Umar Patek dijerat dengan beberapa tuduhan diantaranya adalah bom Bali 2012. TEMPO/Aditia Noviansyah
Topik
Infografis
Foto Terkait
Umar Patek Bersyukur Ada di Tangan Densus
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek merasa bersyukur ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Kepolisian RI. Hal ini diungkapkan oleh kakak angkatannya saat menjalani pendidikan militer di Afganistan, Farihin.
"Dia merasa bersyukur bisa ditangan Densus 88 yang ternyata dianggap lebih manusiawai dibanding dia waktu pertama kali ditangkap di Pakistan," ujar Farihin di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13 Februari 2012.
Farihin menururkan, Patek juga pernah mengungkapkan penyesalan pada teman-temannya. "Ya terutama ke satu angkatan, ke Ali Imron," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Umar Patek menjalani sidang perdananya. Umar diancam dengan enam dakwaan berlapis, diantaranya terkait dengan dugaan memasukan senjata api dari Filipina ke Indonesia. Dia juga diduga melakukan uji coba terhadap tiga pucuk senjata M.16 yang digunakan pada pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh bersama tiga terdakwa kasus terorisme lainnya, yakni Dulmatim, Warsito, dan Sibgoh, serta menyembunyikan hal itu.
Patek juga didakwa dengan sengaja dan terencana merampas nyawa orang lain. Dia didakwa menjadi salah satu pelaku Bom Bali I yang mengakibatkan tewasnya 192 orang. Bom itu diledakan di tiga lokasi, yaitu sebelah selatan kantor Konsulat Amerika Serikat, Denpasar; di dalam Paddy''s Pub dan di depan Sari Club, Denpasar pada 12 Oktober 2002.
NUR ALFIYAH





