foto

Rekaman CCTV pertemuan Nazaruddin dan M. Nasir di LP Cipinang di luar jam bezuk.

5 Anggota DPR Kembalikan Kartu Akses Penjara

TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengembalikan kartu akses lembaga pemasyarakatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin. "Fungsi pengawasan melekat tanpa kartu ini," kata anggota Komisi Hukum, Sarifudin Sudding, saat rapat kerja di gedung DPR, Senin, 13 Februari 2012.

Kelima anggota Komisi Hukum yang mengembalikan kartu adalah Nudirman Munir dari Fraksi Golkar, Trimedya Panjaitan (PDI Perjuangan), Nasir Djamil (Partai Keadilan Sejahtera), Syarifudin Sudding (Fraksi Hanura), dan Ahmad Yani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Ahmad Yani mempertanyakan tidak meratanya pemberian kartu akses tersebut. Dari 50 anggota Komisi Hukum, hanya 16 orang yang diberikan kartu akses lembaga pemasyarakatan oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Ini diskriminatif," kata Yani.

Amir Syamsudin sendiri menyatakan kartu akses tersebut sudah tidak berlaku lagi. Menurut dia, fungsi pengawasan oleh Komisi Hukum seharusnya tidak perlu dilengkapi dengan atribut. "Sepanjang menjalankan fungsinya," kata dia.

Dia menegaskan, Komisi Hukum tidak memerlukan kartu identitas khusus dalam menjalankan tugas. Sebab, pengawasan cukup dilakukan dengan menunjukkan kartu identitas sebagai anggota DPR. "Tanpa dibatasi waktu," ujar Amir.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki pertemuan M. Nasir bersama dua pengacara, Djufri Taufik dan Arief Rahman, dengan Nazaruddin, Rabu pekan lalu. Pertemuan terjadi di ruang Kepala Keamanan Rutan Cipinang pada pukul 23.00 WIB.

Nasir adalah anggota Komisi Hukum DPR yang juga merupakan kakak kandung Nazaruddin. Dia pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Wisma Atlet. Sedangkan Djufri mengklaim sebagai pengacara Nazaruddin sejak Oktober 2011 lalu.

Akibat pertemuan ini, Kementerian Hukum dan HAM mencopot empat pejabat karena dianggap bertanggung jawab. Keempat pejabat itu adalah Kepala Kantor Hukum dan HAM DKI Jakarta Taswem Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jakarta Haviludin, Kepala Rumah Tahanan Cipinang Suharman, dan Kepala Pengamanan Rutan Cipinang Fonika Affandi.

I WAYAN AGUS PURNOMO



 




Berita Terkait
16 Kartu Khusus DPR ke Penjara Tak Berlaku Lagi
Alasan Patrialis ''Bikin'' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara
Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas
Nasir Ketemu Nazaruddin, Petugas LP Diinterogasi
M. Nasir Bisa Jadi Saksi Kasus Istri Nazaruddin
Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus
Gambar CCTV Pertemuan Nazar-Nasir di Cipinang
Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir?
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi