As''ad Said Ali. TEMPO/ Karaniya Dharmasaputra
Topik
Cabut Gelar Doktor buat Mantan Waka BIN!
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang tetap menolak pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Universitas Diponegoro kepada mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As’ad Said Ali. Hari ini, aktivis LBH Semarang mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI agar secepatnya mencabut gelar honoris causa yang telah diberikan ke Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut.
“YLBHI-LBH Semarang mengajukan keberatan atas pemberian gelar doktor kehormatan kepada As’ad Said Ali karena yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir,” kata Direktur LBH Semarang Slamet Haryanto di Semarang, Senin, 13 Februari 2012.
Sebelumnya, aktivis LBH Semarang juga menggelar unjuk rasa di depan gedung Sudharto Undip dengan membawa payung hitam bertuliskan “Melawan Lupa”, Sabtu, 11 Februari 2012. Unjuk rasa ini dilakukan sesaat sebelum acara penganugerahan digelar.
Beberapa alasan yang menjadi dasar keberatan LBH di antaranya keterlibatan As’ad dalam kasus pembunuhan Munir terungkap dalam sidang dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto. Putusan Mahkamah Agung menolak kasasi PT Garuda Indonesia terkait perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan istri Munir, Suciwati, juga menguatkan keterlibatan As’ad dan pegawai Garuda dalam pembunuhan Munir.
Putusan MA tersebut menguatkan dugaan adanya operasi pembunuhan terhadap Munir yang diprakarsai Badan Intelijen Negara, 7 September 2004. “Operasi intelijen tersebut menggunakan fasilitas pesawat PT Garuda Indonesia,” kata Slamet.
Selanjutnya, kata Slamet, pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Direktur PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dalam kesaksiannya mengatakan bahwa penugasan Pollycarpus dalam penerbangan Garuda berdasarkan surat tugas yang ditandatangani M. As’ad Said Ali, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua BIN.
Alasan lain, LBH menolak As’ad mendapatkan gelar doktor kehormatan karena As’ad Said Ali dinilai tak memiliki prestasi akademik yang menonjol.
Aktivis LBH lainnya, Zainal Arifin, mengatakan, selama ini Universitas Diponegoro dengan mudah memberikan gelar kepada orang-orang yang dianggap kontroversial. “Sebelumnya, (mantan Gubernur DKI) Sutiyoso juga dapat gelar ini,” kata Zainal.
As’ad Said Ali membantah terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. “Mereka (LBH) tak tahu informasi yang lengkap saja, tahunya dari koran lalu disangkutpautkan dengan kasus (pembunuhan Munir) itu,” kata dia.
Menurut As’ad, dirinya pernah dipanggil menjadi saksi dan diperiksa. “Saya di BAP (berita acara pemeriksaan) pernah, saya datang dua kali. Saya jelaskan semua,” katanya. As’ad Said Ali juga mempertanyakan mana bukti surat perintah untuk Pollycarpus. As’ad mengaku dirinya tak kenal Pollycarpus.
ROFIUDDIN





