foto

Nusron Wahid (kanan) bersama Darmin Nasution usai rapat dengar pendapat di Jakarta (23/8). TEMPO/Imam Sukamto

Hingga Pekan lalu Pendaftar OJK Mencapai 50 Orang

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan jumlah orang yang mendaftarkan diri dalam pemilihan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mencapai 50 orang hingga pekan lalu. "Sampai dengan akhir Jumat, kira-kira 50," ujar Agus usai menghadiri seminar Otoritas Jasa Keuangan "Tantangan Dewan Komisioner Menghadapi Dampak Krisis", Senin, 13 Februari 2012.

Pendaftaran untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK telah dibuka sejak 30 Januari lalu dan akan ditutup pada 14 Februari mendatang. "Kami punya jadwal pendek, 21 Maret, 21 calon harus sudah dikirim ke Presiden," ujar Menteri Agus.

Nantinya jumlah tersebut akan kembali dikerucutkan oleh Presiden menjadi 14 nama calon yang bakal diajukan ke DPR. "DPR akan memilih 7 untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK," ujarnya.

Menteri Agus menjelaskan keseluruhan pendaftar akan melewati sejumlah pengujian dari mulai pengujian administrasi, kapabilitas, kesehatan, hingga kompetensi. Rencananya, pada 21 Juli 2012, sudah ada jajaran komisioner OJK yang siap dilantik.

Agus menjelaskan hingga kini jumlah pendaftar seperti yang diharapkan. Namun, ia menegaskan, tidak ada pembatasan jumlah. "Semua dipersilakan mendaftar," ujarnya.

Ke depan Otoritas Jasa Keuangan akan mengawasai secara menyeluruh sistem keuangan Indonesia, baik perbankan, pasar modal, ataupun institusi non-bank. OJK dijadwalkan mengambil alih fungsi pengawasan pasar modal mulai awal 2013 dan perbankan pada 2014.

MARTHA THERTINA