Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Topik
Infografis
SBY: Pemerintah Gunakan BBM Nonsubsidi
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan Peraturan Presiden soal pembatasan bahan bakar minyak (BBM) sudah dia tanda tangani. "Sudah saya tanda tangani untuk pembatasan volume dan transisi," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin 13 Februari 2012.
SBY menyatakan bahwa sebagai awalan bisa dimulai dengan penggunaan BBM nonsubsidi di jajaran pemerintah dan BUMN. "Bisa kita matangkan jajaran pemerintah dan juga jajaran BUMN harus kita bebaskan dari yang menggunakan BBM bersubsidi," katanya.
Menurutnya, dengan adanya pembatasan BBM ini maka tekanan terhadap subsidi dan fiskal negara bisa dikurangi.
Sementara, terkait masalah kenaikan harga BBM, SBY menyatakan akan melakukan pertimbangan matang. "Saya katakan memang terjadi kenaikan harga minyak dan akan saya pikirkan sematang-matangnya sehingga apa pun keputusannya menjadi tepat," katanya. Menurutnya keputusan untuk menaikkan harga BBM bukanlah keputusan yang mudah.
"Saya sudah tiga kali menaikkan harga BBM, pada 2005 dua kali dan 2008 sekali. Itu memang keputusan yang pahit," ujarnya.
SBY menegaskan kenaikan harga BBM bersubsidi akan menjadi pilihan terakhir. "Kalau ada opsi lain maka kita pilih opsi itu. Naik atau tidak akan dibicarakan, saya akan tanggung jawab. Yang jelas tetap berupaya untuk konversi," katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral membenarkan soal penandatanganan perpres itu. "Artinya pembatasan agar segera dilakukan sesuai undang-undang kemudian konversi ke gas bisa dilakukan secara bertahap," ujarnya. Sementara itu, terkait harga BBM akan dibicarakan dengan DPR kemudian dilegasikan ke ESDM.
Opsi kenaikan ataupun tidak, kata Jero akan dikonsultasikan dengan DPR. "Perlu dikunci atau dilepas. Ada mekanisme jika disetujui, dua lembaga ini harus berkonsultasi," ujarnya.
EZTHER LASTANIA





