TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mencatat jumlah kecelakaan selama tahun 2012 hingga hari ke-13 bulan Februari sudah mencapai 9.884 peristiwa. Jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan lalu lintas ini mencapai 1.547 orang.
"Angka ini sangat memprihatinkan, Polri mengambil sikap untuk menerapkan langkah-langkah preventif melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution saat ditemui di Kantor Mabes Polri, Senin, 13 Februari 2012.
Saud menyatakan, kepolisian telah memulai untuk melakukan evaluasi untuk mencari penyebab peristiwa kecelakaan tersebut. Evaluasi ini, diharapkan dapat menuntun penemuan sebuah solusi untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Hasil evaluasi ini, menurut Saud, juga akan dimasukkan ke dalam materi ujian Surat Ijin Mengemudi. Rencana ini akan membuat kepolisian lebih ketat dalam pemberian SIM.
Selain ujian SIM, Saud menyatakan, akan mendorong Kementerian Perhubungan untuk memperketat uji kelayakan kendaraan bermotor. Beberapa kecelakaan seperti di Sumedang, Puncak, Majalengka, dan Pemalang menunjukkan kondisi kendaraan yang tidak layak namun tetap beroperasi.
"Bila mungkin, mereka berlakukan pengecekan sebelum unit kendaraan beoperasi," kata Saud.
Berdasarkan catatan kepolisian, Saud memaparkan, penyebab kecelakaan lalu lintas antara lain jumlah penumpang yang melebihi kapasitas, kecepatan kendaraan yang tinggi, kondisi pengemudi, konstruksi jalan, dan kondisi cuaca.
Selain korban meninggal dunia, kecelakaan-kecelakaan tersebut juga menyebabkan sejumlah 2.652 orang mengalami luka berat dan sejumlah 7.564 orang mengalami luka ringan.
Kecelakaan yang melibatkan Sepeda Motor tercatat paling banyak terjadi mencapai 9.535 unit. Jumlah mobil pribadi yang mengalami kecelakaan mencapai 1.537 unit, bus penumpang sebanyak 207 unit, mobil barang sebanyak 443 unit, dan yang bukan kendaraan bermotor sebanyak 204 unit.
FRANSISCO ROSARIANS