foto

Zumi Zola. infojambi.com

Pelapor Zumi Zola Mengadu ke DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah hukum yang melibatkan Zumi Zola dan Bernaldi Kadir Djemat atau Aldi semakin memanas. Soalnya, pengacara pelapor Aldi, Johnson Panjaitan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Hukum DPR hari ini, Senin, 13 Februari 2012. Ia menilai pihak kepolisian telah melakukan tindak penyalahgunaan kekuasaan kepada kliennya.

"Kami pingin Komisi 3 menanyakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan menyelesaikan kasus ini secara terbuka, karena menyangkut pejabat publik soal moralitas dan menyangkut proses penegakan hukum di Kepolisian," kata Johnson di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.

Kedatangan Johnson bersama keluarga dan teman-teman Aldi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke DPR diterima langsung oleh Bambang Soesatyo dan anggota Komisi 3 lainnya. Di dalam pertemuan itu, Johnson menyerahkan bukti-bukti baru perzinahan yang dituduhkan kepada Zola.

Dengan begitu, Ia berharap agar kasus tersebut dibawa ke Mabes Polri dan cepat diselaikan secara terang benderang. "Kami memohon agar kasus ini tidak ditangani oleh Polda dan Polsek. Kami berharap proses hukumnya nanti, karena ini menyangkut institusi Polda Metro Jaya, kami mau ini dibawa ke Mabes Polri," ujarnya.

Johnson terpaksa melibatkan DPR dalam kasus ini karena menilai penahanan Aldi atas kasus tindak penganiayaan ringan yang dilaporkan Rudi. M Rahmat, sekertaris mertuanya, dianggap skenario untuk menutupi kasus perzinahan oleh Zola. Bahkan, ia mengaku ayahanda Aldi, Kadir Djemat, telah ditekan Kapolda untuk segera menutup kasus itu.

YAZIR FAROUK