Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Kecewa 8 Kode Etik Hakim Dihapus  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial kecewa dengan putusan Mahkamah Agung mencabut delapan poin Kode Etik Hakim, yang salah satunya berisi larangan mengabaikan fakta persidangan. Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, menyatakan menghormati putusan, meski sebenarnya kecewa dengan pilihan MA.

"Harapannya, KY bisa berkoordinasi dengan MA untuk reformulasi materi sehingga masih sesuai dengan "Bangalore Principles 2002" tentang Kode Etik Hakim, tapi tetap memperhatikan concern kemarin," kata Asep melalui telepon, Selasa, 14 Februari 2012.

Dari sejumlah poin yang termuat dalam "Bangalore Principles 2002", Asep menilai masalah profesionalisme dan kepatuhan atas hukum acara sejalan dengan butir 8.1, 8.2, 8.3, 8.4, serta butir 10.1, 10.2, 10.3, dan 10.4 Kode Etik Hakim yang dicabut. Karena itu, penghapusan kedelapan poin justru meniadakan aturan soal profesionalisme dan kepatuhan atas hukum acara.

Pekan lalu, Majelis Hakim MA pimpinan Paulus Effendi Lotulung mengabulkan gugatan sejumlah advokat terhadap delapan poin Kode Etik Hakim yang tercantum dalam Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY pada 8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Poin kode etik itu sebelumnya digunakan KY untuk menilai perilaku etik hakim yang menyidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana. Menurut KY, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pimpinan Herri Swantoro melanggar kode etik poin 10.4 karena mengabaikan fakta peradilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai prosedur uji materi MA, KY menyesalkan aturan yang tidak jelas dan proses yang tak transparan. Sebagai pihak termohon, menurut Asep, KY tidak diberi informasi memadai apalagi dipanggil untuk dimintai keterangan. Informasi mengenai uji materi hanya diterima KY saat gugatan diterima MA dan saat putusan diteken.

Setelah kasus ini, KY akan mengkaji apakah ada potensi konflik kepentingan dari majelis hakim MA yang memutus gugatan ini. MA sendiri, menurut KY, sebenarnya tidak berwenang mengadili uji materi, mengingat MA termasuk pihak yang membuat dan melaksanakan SKB.

“Uji materi oleh MA berpotensi konflik kepentingan. Lagi pula obyek permohonan, yakni SKB Kode Etik dan pedoman perilaku hakim, bukan merupakan peraturan perundangan yang bisa diuji MA karena bentuknya peraturan kebijakan,” ujar Asep.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

64 Ketua pengadilan tingkat banding melaporkan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.


Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

30 Juni 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

Seusai terpilih, Jaja Ahmad Jayus mengatakan Komisi Yudisial atau KY punya tugas berat, yakni menjaga peradilan tetap bersih.


KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

13 April 2018

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono (kiri) didampingi sekjen PKPI Imam Ansori Saleh (kanan) menunjukan nomor urut partai PKPI dalam pemilu 2019 saat keluar dari gedung KPU RI, Jakarta, 13 April 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.


Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

13 Maret 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.


Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

13 Maret 2018

Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. ANTARA FOTO
Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.


Komisi Yudisia Usut Putusan Setya Novanto, Golkar Tolak Komentar

20 Oktober 2017

Hakim tunggal Cepi Iskandar, memeriksa dokumen kuasa hukum Setnov, saat memimpin sidang perdana gugatan praperadilan diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 September 2017. Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Komisi Yudisia Usut Putusan Setya Novanto, Golkar Tolak Komentar

Komisi Yudisial terima laporan dugaan intervensi Setya Novanto kepada Hakim Cepi Iskandar