Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Kediri Terus Razia Minuman Beralkohol Ilegal  

image-gnews
ANTARA/Dedhez Anggara
ANTARA/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO Interaktif, Kediri - Aparat Bea dan Cukai Kediri masih terus melakukan razia minuman beralkohol setelah menyita ribuan botol minuman beralkohol ilegal. “Selain merugikan negara, minuman yang beredar luas itu juga mengandung Etil Alkohol. "Kandungannya mencapai 23,21 persen," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Sucipto kepada Tempo, Selasa, 14 Februari 2012.

Sucipto mengatakan penyitaan minuman berbagai merek dilakukan Senin, 13 Februari 2012, dari sejumlah pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap WH, pembuat minuman beralkohol merek Ginseng Naga yang produknya tidak dilengkapi pita cukai.

Dari tangan WH, petugas menyita 1.290 botol masing-masing berukuran 150 mililiter dan 30 jirigen bahan pembuat Etil Alkohol masing-masing berukuran 30 liter. Peracikan dan penjualan minuman tersebut sangat berbahaya karena harus mendapat pengawasan dari tim pemantau minuman keras. Bea Cukai menyatakan tidak bertanggungjawab atas minuman keras yang diproduksi secara ilegal.

Selain menangkap WH, petugas juga berhasil menangkap MR, pembuat minuman beralkohol merek Bintang Kuntul. Sebanyak 61 botol masing-masing berisi 920 mililiter dan satu galon air beraroma alkohol mengandung 20 persen Etil Alkohol disita. "Bahan-bahan ini bisa mengakibatkan kematian bagi peminumnya, atau minimal kebutaan," ujar Sucipto.

Karena itu Bea dan Cukai berusaha keras meminimalisasi konsumsi minuman beralkohol di masyarakat dengan cara menaikkan tarif pita cukai.

Untuk minuman golongan A dikenakan tarif Rp 11 ribu per liter, golongan B Rp 30 ribu per liter, dan golongan C Rp 75 ribu per liter. Dengan penerapan tarif tersebut, harga minuman keras golongan C bisa dilepas ke pasaran Rp 150 ribu ke atas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Razia terus dilakukan terhadap produsen minuman keras yang tak berizin di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Jombang. Para pelaku akan dikenakan Pasal 50 dan atau pasal 54 Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Selama ini konsumsi minuman keras di masyarakat cukup tinggi. Beberapa kalangan bahkan menjadikan pesta minuman keras sebagai tradisi atau kebiasaan dalam setiap hajatan. Akibatnya tak sedikit nyawa melayang akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan yang tak diketahui kadar alkoholnya.

Kasus terakhir yang terjadi bulan lalu di Kabupaten Blitar telah menewaskan sembilan orang. Sedangkan tiga orang di Kediri juga meregang nyawa pekan lalu setelah mengkonsumsi minuman sejenis. "Kami sudah kumpulkan perangkat desa untuk melarang warga berpesta minuman keras saat hajatan," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Blitar, Wiyakto.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."