TEMPO.CO , Jakarta:- Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Wisma Atlet berjanji memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam sidang M Nazaruddin besok. Melalui sahabat dan rekannya di DPP Partai Demokrat Kahfi Siregar, Angelina mengatakan akan hadir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi besok. "Insya Allah saya akan hadir. Saya akan kooperatif," ujar Kahfi menirukan pernyataan Angie melalui pesan singkat, Selasa 14 Februari 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan Angelina Sondakh dalam sidang perkara suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, dengan terdakwa M. Nazaruddin.
Dalam perkara yang sama, lembaga antikorupsi juga sudah menetapkan Angelina sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Sandiaga Uno, sebagai pelaksana proyek. Karena itu, dia dinilai banyak mengetahui aliran suap dana Wisma Atlet.
Menurut Mindo Rosalina Manulang, juga terdakwa perkara suap Wisma Atlet, Angelina pernah menerima duit Rp 5 miliar dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan Nazaruddin. Bahkan, melalui pesan pendek, Angelina secara langsung meminta Rosa menyerahkan uang itu.
Menurut Kahfi, Angelina menyatakan akan hadir dalam persidangan besok. Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, Angelina tentu akan memenuhi panggilan aparat penegak hukum dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang kita tahu. Saat ditanya apakah Angie akan buka-bukaan, Kahfi mengatakan sahabatnya hanya akan menjawab apa yang diketahuinya saja. "Kita lihat saja besok di persidangan," ujarnya.
FEBRIYAN