TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh mengaku tak ada perintah dari Menteri Pemuda dan Olahraga kepada dirinya dan terpidana kasus suap Wisma Atlet Wafid Muharram untuk membahas mengenai proyek-proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Tidak ada (perintah itu),” kata Angelina menjawab pertanyaan jaksa pengadilan tindak pidana korupsi, Rabu, 15 Februari 2012.
Angelina menjadi saksi kasus korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin. Angelina kini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kesaksiannya, Angie--sapaan Angelina--membantah menggunakan Blackberry yang berisi percakapaan antara dirinya dengan Mindo Rosalina Manulang. Padahal, dirinya sudah meneken berita acara pemeriksaan yang berisi salinan percakapan itu.
Salinan pembicaraan itu memunculkan berbagai istilah baru, seperti apel malang, apel washington, bos besar serta ketua besar. Belakangan diketahui apel merupakan istilah duit. Malang berarti berbentuk rupiah dan washington untuk dolar. Rosalina mengaku adanya pembicaraan ini.
Dalam persidangannya, Wafid mengaku mendapat perintah membahas masalah proyek-proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Angelina. Perintah itu muncul saat pembahasan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
TRI SUHARMAN | WANTO