TEMPO.CO, Jakarta -Seorang bocah 12 tahun menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan tetangganya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, mengatakan masih menyelidiki kasus itu. "Kemungkinan korban masih trauma sehingga keterangannya berubah-ubah," kata Didi pada Rabu, 15 Februari 2012.
Saat ini, kata dia, polisi sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak untuk mendampingi korban. Ibu korban mengatakan kejadian bermula ketika anaknya tidak pulang ke rumah selama tiga hari. "Dia pamit main pada 7 Februari 2012," kata perempuan yang bekerja sebagai tukang cuci baju ini.
Esok harinya, adik korban melihat korban sedang di rumah tetangganya di kawasan Jakarta Utara. Pada saat itu juga ibu korban mendatangi rumah tetangganya yang hanya berjarak 200 meter. Tetangga korban menyangkal tuduhan menyembunyikan korban. "Akhirnya saya pulang karena takut," ucap ibu korban.
Pada 9 Februari 2012, ibu korban kembali mendatangi rumah tetangga korban dan mendapati korban sedang di sana. Ibu korban akhirnya membawa korban pulang. Di rumah, korban bercerita kepada ibunya bahwa dia disetubuhi tetangga dan teman tetangganya. Lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Jakarta Utara. "Tapi karena belum ada hasil visum maka laporan tersebut belum bisa diteruskan," kata ibu korban.
Setelah itu, korban divisum. "Hasilnya ada sobek di selaput dara anak saya," kata dia.
Pada 11 Februari 2012, ibu korban kembali melaporkan kasus tersebut. Dikonfirmasi ke polisi, Didi belum bisa memastikan bahwa tetangga korban adalah pelaku.
SYAILENDRA