TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan peraturan peliputan wartawan di DPR muncul karena banyak wartawan tak jelas nongkrong di DPR. Menurut dia, wartawan tak jelas ini mengganggu pewarta yang serius mencari beritga. "Kawan-kawan di DPR itu terganggu dengan wartawan-wartawan yang tidak jelas," kata Marzuki saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2012 malam.
Wartawan yang tak jelas, kata Marzuki, tak memiliki waktu liputan yang jelas. Datang dan perginya pun tak diketahui. “Apalagi media yang terbit dua minggu sekali, ngapain nongkrong di DPR terus.”
DPR akan mengeluarkan peraturan tentang tata tertib peliputan pers. Salah satu ketentuannya, wartawan yang boleh meliput di DPR adalah mereka yang memiliki tanda pengenal yang dikeluarkan Bagian Pemberitaan dan Penerbitan Sekretariat Jenderal DPR. Tapi, sejumlah wartawan mengkritik aturan ini karena dianggap berlebihan.
Marzuki menegaskan, peraturan ini untuk perbaikan liputan di DPR. Peraturan ini juga berkaitan dengan apa yang boleh dan tak boleh dilakukan wartawan selama rapat. Ia menilai ada anggota DPR yang tak mau berkomentar tapi tetap dikejar oleh wartawan. “Hargailah, itu kan hak demokrasi,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Peraturan ini, kata Marzuki, sudah dibicarakan oleh pakar pers, Persatuan Radio Nasional dan Aliansi Jurnalis Independen. “Kemarin sudah dipaparkan dan dikomunikasikan oleh wartawan-wartawan lain. Ini belum selesai masih rancangan,” ujarnya. Marzuki mengatakan akan menerima masukan atau keberatan wartawan atas rancangan itu.
AFRILIA SURYANI