TEMPO.CO, Banyuwangi - Asisten Sosial Ekonomi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Suhartoyo, mengatakan negosiasi permintaan jatah saham sebesar 20 persen dari perusahaan pertambangan PT Indo Multi Niaga berakhir buntu. "Belum ada titik temu," katanya kepada Tempo, Rabu, 15 Februari 2012.
Menurut Suhartoyo, negosiasi tersebut dilakukan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dengan jajaran direksi PT Indo Multi Niaga (PT IMN) beberapa hari lalu di ruang kerja Bupati. Dari pertemuan itu PT IMN menolak jatah saham 20 persen yang diminta pemerintah Banyuwangi.
Pada Oktober 2011 pemerintah Banyuwangi berkirim surat kepada Direksi PT IMN untuk meminta jatah saham tersebut. Dengan adanya kepemilikan saham, pemerintah dan rakyat Banyuwangi bisa ikut menikmati keuntungan dari hasil pertambangan emas yang dikelola PT IMN di Blok Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Konsep permintaan jatah saham meniru model di Kabupaten Sumbawa Barat yang mendapatkan jatah saham dari PT Newmont Nusa Tenggara.
Juru bicara PT IMN Pramono Triwahyudi mengatakan perusahaannya menolak permintaan jatah saham tersebut karena belum ada undang-undang yang mengaturnya. Kalau hal itu dipaksakan, pihaknya khawatir akan berakibat pada sanksi hukum. "Baik pemerintah maupun IMN akan mendapat sanksi hukum," ujarnya.
Menurut Pramono, konsep jatah saham antara PT Newmont dan Kabupaten Sumbawa Barat tidak bisa diterapkan di Banyuwangi. Sebab PT Newmont merupakan perusahaan asing yang harus melakukan divestasi saham dengan pemerintah daerah. "PT IMN murni perusahaan nasional," ucapnya.
Pramono mengatakan pemerintah Banyuwangi dan PT IMN akan kembali bertemu untuk mencari formula yang dapat disetujui dua belah pihak.
PT IMN mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu. Perusahaan juga telah mendapat persetujuan Menteri Kehutanan untuk kegiatan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi tersebut. Izin eksplorasi pun terus diperpanjang hingga tiga kali dan baru berakhir 7 Juli 2012.
Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) PT IMN disebutkan bebatuan di Gunung Tumpang Pitu mengandung 2,3 gram emas per ton. Tiap tahun PT IMN akan memproduksi emas sebanyak 1,577 ton.
IKA NINGTYAS