foto

REUTERS/David Gray

Cina Larang Penjualan iPad

TEMPO.CO, Hong Kong - Pemerintah Cina melarang penjualan komputer tablet iPad lansiran Apple Inc mulai pekan ini. Tindakan ini dilakukan menyusul kasus sengketa paten antara Apple dan salah satu perusahaan teknologi lokal.

Larangan itu diumumkan secara terpisah oleh masing-masing pemerintah daerah di Negeri Tirai Bambu. Kantor berita Reuters mengabarkan, hari ini, larangan diumumkan oleh Pemerintah Kota Xuzhou di Provinsi Jiangsu dan Qingdao di Provinsi Shandong. Peritel elektronik diminta untuk menarik iPad dari gerai-gerai mereka. Sedangkan di Shanghai, dua pusat perbelanjaan utama di distrik Xujiahui telah berhenti mengimpor iPad.

Saat dimintai konfirmasi, otoritas perdagangan Kota Xuzhou dan Shanghai menolak berkomentar. Sedangkan salah satu pejabat Departemen Perdagangan Qingdao membantah pihaknya melarang penjualan iPad. "Terserah para pengecer, apakah akan menghentikan penjualan atau tidak. Pemerintah tidak terlibat," katanya, Kamis, 16 Februari 2012.

Masalah ini bermula dari sengketa Apple dengan perusahaan Cina, Proview Technology. Proview mengklaim telah memiliki merek dagang "iPad" jauh sebelum Apple menjual komputer tablet ini di Cina. Oktober tahun lalu, Proview menggugat Apple senilai US$ 1,6 miliar dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.

Tapi Apple membela diri karena merasa sudah mendapatkan hak cipta atas merek dagang tersebut dari induk perusahaan Proview Technology, Proview International Taiwan. Apa lacur, pengadilan Cina telanjur menolak pembelaan perusahaan yang didirikan Steve Jobs ini. Proview Technology pun meminta 30 pemerintah kota di Cina untuk menghentikan penjualan iPad.

FERY FIRMANSYAH