Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Pokok Jenderal Polisi dan TNI Rp 4,7 Juta  

image-gnews
Sejumlah personil TNI meneriakkan yel pasukan seusai pulang tugas pengamanan Papua di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Senin (16/1).TEMPO/Budi Purwanto
Sejumlah personil TNI meneriakkan yel pasukan seusai pulang tugas pengamanan Papua di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Senin (16/1).TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah baru saja mengeluarkan struktur gaji baru seluruh aparatur negara. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah bernomor 15, 16, dan 17 tahun 2012 tentang kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia.

Semua aparatur negara mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2012. Kenaikan rata-rata mulai Rp 150 ribu hingga Rp 700 ribu tergantung pada pangkat dan golongan. Situs setkab.go.id pada Kamis, 16 Februari 2012, memuat daftar kenaikan gaji tersebut.

Kenaikan tertinggi diterima para perwira TNI dengan pangkat laksamana, jenderal, dan marsekal atau polisi dengan pangkat jenderal dengan masa pengabdian 32 tahun. Gaji pokok mereka naik Rp 700 ribu menjadi Rp 4,7 juta.

Di bawah level jenderal, perwira TNI dengan pangkat laksamana pertama atau marsekal pertama dan polisi dengan pangkat brigadir jenderal dengan masa kerja nol tahun kini bisa mengantongi gaji Rp 2,6 juta. Lalu bagi para perwira dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi yang memiliki masa kerja 32 tahun kini membawa pulang Rp 3,8 juta. Naik Rp 500 ribu dari sebelumnya Rp 3,3 juta.

Kenaikan juga untuk perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua yang memiliki masa kerja nol tahun. Mereka berhak menerima gaji pokok Rp 2,2 juta dari Rp 2,03 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk para prajurit dua TNI atau bhayangkara polisi dengan masa kerja nol tahun kini juga memiliki gaji minimal Rp 1,32 juta. Naik dari gaji semula Rp 1,23 juta. Begitu pula bagi para prajurit berpangkat kopral kepala atau prajurit polisi dengan pangkat ajun brigadir polisi yang memiliki masa kerja 32 tahun. Kini mereka bisa menyimpan Rp 2,36 juta dari gaji sebelumnya sebesar Rp 2,13 juta.

Secara berurutan PNS pun naik mulai dari golongan IIIA. Gaji pokok terendah untuk Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 2,0 juta (sebelumnya Rp 1,9 juta) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3,7 juta (sebelumnya Rp 3,3 juta).

Di atasnya, bagi pegawai golongan IVa dengan masa kerja 0 tahun gaji mereka kini Rp 2,4 juta (sebelumnya Rp 2,2 juta). Dan di pucuk tertinggi untuk golongan IVe yang memiliki masa kerja 32 tahun, sekarang berhak mendapat Rp 4,6 juta (sebelumnya Rp 4.1 juta).

RETNO DIANING SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN, mulai dari BMKG sampai PUPR

8 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Ini 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN, mulai dari BMKG sampai PUPR

BKN mengungkapkan 25 instansi kementerian dan lembaga menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai dari BMKG, PUPR, dan Kemenlu


BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

BKN merencanakan jadwal seleksi CASN dalam tiga periode, yakni April, Juni, September di tahun 2024. Pelamar hanya bisa mengikuti satu tahap seleksi


Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

14 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.


Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

31 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

BKN telah menetapkan dua peraturan terkait penyesuaian kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS pada 2024. Berikut ini rinciannya.


Cara Cek Data Non-ASN atau Honorer 2024 serta Linknya

45 hari lalu

Ilustrasi cara cek data non-ASN. Foto: Canva
Cara Cek Data Non-ASN atau Honorer 2024 serta Linknya

Pemerintah berkomitmen melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer pada 2024. Berikut cara cek data non-ASN yang terdaftar di basis data BKN.


Pendaftaran CASN 2024 Dibuka dalam 3 Periode, Kapan?

58 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Pendaftaran CASN 2024 Dibuka dalam 3 Periode, Kapan?

Pada perode I tepatnya minggu ketiga Maret, BKN akan mengumumkan dan memulai seleksi administrasi Seleksi CPNS atau CASN serta Seleksi Kedinasan.


Siap-siap Dibuka Maret, Berikut Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan

21 Januari 2024

Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Siap-siap Dibuka Maret, Berikut Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 akan diumumkan dan dimulai pada pekan ketiga Maret. Berikut tata cara mendaftar dan alur penerimaannya.


BKN Buka Seleksi CASN 2024 dalam 3 Periode, Pertama untuk CPNS & Sekolah Kedinasan

19 Januari 2024

Laman sscasn.bkn.go.id
BKN Buka Seleksi CASN 2024 dalam 3 Periode, Pertama untuk CPNS & Sekolah Kedinasan

BKN akan menyelenggarakan Seleksi CASN 2024 dalam tiga periode. Setidaknya, terdapat 2,3 juta formasi CASN pada tahun ini.


BKN Pastikan Seleksi CASN 2024 Bakal Dibuka 3 Kali, Catat Jadwalnya

18 Januari 2024

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
BKN Pastikan Seleksi CASN 2024 Bakal Dibuka 3 Kali, Catat Jadwalnya

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan seleksi CASN 2024 akan dilakukan dalam tiga kali periode.


Peserta Lolos CPNS 2023 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya

17 Januari 2024

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Peserta Lolos CPNS 2023 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya

Peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2023 wajib mengisi daftar riwayat hidup dan NIP.