TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Resor (Polres) Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 7 tersangka perampok sepeda motor. "Bersama penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Supra dan senjata yang digunakan pelaku berupa gergaji es dan celurit," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, pada Kamis, 16 Februari 2012.
Kejadian bermula ketika korban yang bernama Agus Santoso, 17 tahun, pada 12 Februari 2012 sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Papago. Kemudian ketika melintas di depan PT Daihatsu Tanjung Priok korban dipepet oleh sekelompok orang tersangka hingga jatuh.
"Setelah jatuh, kaki kiri korban dibacok hingga luka dan motornya dibawa," kata AKBP Didi.
Menurutnya korban hanya mengalami luka ringan dan rawat jalan di RS Sukmul Priok. "Pada 14 Februari 2012 kami berhasil menangkap 7 tersangka di dua tempat yang berbeda," ucapnya.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Bakti Tanjung Priok pukul 15.00 WIB. "Kami berhasil menangkap J, O, R, H, R," kata AKBP Didi. Kemudian pada pukul 17.00 WIB dua orang lagi berhasil diamankan, yaitu A dan R.
"Mereka ditangkap di rumahnya, Jalan RE Martadinata," kata AKBP Didi. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Beberapa pelaku masih buron," kata AKBP Didi. Para tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
SYAILENDRA