Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita VCD Porno dari Mujianto  

image-gnews
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan
Iklan

TEMPO.CO , Nganjuk-Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nganjuk menyita lima keping VCD porno milik Mujianto di rumah Joko Suprianto, majikannya, di Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Nganjuk, Kamis 16 Februari 2012. Tersangka kasus pembunuhan yang mengaku membunuh 15 orang itu diduga menggunakan film porno tersebut untuk berbuat mesum dengan majikannya, Joko Suprianto.

Polisi menggelandang Mujianto ke dalam rumah tempatnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, didampingi perangkat desa setempat. Sedangkan Joko bersama kerabatnya menunggu di dalam rumah berukuran 25 x 20 meter itu.

Selain lima VCD porno gay, polisi menyita satu buah gantungan kunci berbentuk alat vital pria, satu buah amplop berisi bekas serbuk, satu helm, satu telepon seluler, dan dua buah charger. "Barang-barang itu diambil sendiri oleh Mujianto," kata Eko Yuliana, Sekretaris Desa Sonopatik yang mendampingi penggeledahan itu.

Mujianto dibekuk di rumah pasangannya, Joko Suprianto, di Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Senin, 13 Februari lalu. Joko adalah duda, 49 tahun, majikan dan kekasih Mujianto. Jejaknya terendus dari pengakuan korbannya yang selamat, yakni Muhammad Fais. Dalam dua bulan ini, ulah pria 21 tahun itu menewaskan empat orang, yakni Ahyani, 46 tahun, warga Situbondo; Romadhon (55), Sudarno alias Basori (42), keduanya warga Ngawi; dan seorang lagi belum diketahui identitasnya, pria berusia 32 tahun.

Adapun korban selamat adalah Muhammad Fais, 28 tahun, asal Pasuruan, dan Anton S. Sumartono, 47 tahun, asal Surakarta. Sembilan korban lainnya belum diketahui nasibnya. "Kami masih menyelidiki sembilan korban lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Nganjuk Ajun Komisaris Besar Anggoro Sukartono.

Sebelum melancarkan aksinya, Mujianto mencuri semua nomor telepon calon korban dari ponsel kekasihnya, Joko. Lalu dia merayu selingkuhan Joko. Dia menghubungi mereka satu per satu dengan dalih ingin berkenalan. Setelah cukup dekat, Mujianto mengajak korbannya bertemu di Nganjuk untuk berjalan-jalan. Mujianto menuturkan, saat jalan-jalan itulah dia melakukan hubungan badan dengan korbannya di beberapa tempat, seperti persawahan atau toilet stasiun pengisian bahan bakar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siasat terakhirnya adalah mengajak korbannya ke warung. Di tempat inilah dia meracuni minuman korban. Saat korbannya lemas, dia menitipkannya ke rumah warga. Kepada pemilik rumah, Mujianto berdalih hendak memanggil dokter sebelum akhirnya kabur.

Suparno, keluarga salah seorang korban, yakni Romadhon, bercerita, "Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat bercerita bahwa ia ditipu dan sempat makan bakso yang diduga beracun," ujar Suparno.

HARI TRI WASONO | ISHOMUDDIN | FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terkait:
Digiring ke Rumah Majikan, Mujianto Dihujat Warga
Keluarga Korban Minta Mujianto Dihukum Berat 
Korban Mujianto Penggemar Bunga Hias
Keluarga Ingin Makam Korban Mujianto Dibongkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.