TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin akan kembali menjalani sidang hari ini. Kuasa hukum Nazar, Ria Hoiriah Irsyadi, menuturkan dalam sidang yang akan berlangsung jam 13.00 nanti, jaksa penuntut umum akan menghadirkan empat orang saksi. “Ada Mahyudin, Paul Nelwan, Lisa, dan ada satu lagi,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Februari 2012.
Mahyudin merupakan politikus Partai Demokrat yang saat ini menjadi Ketua Komisi Olahraga di DPR. Dia ikut dalam pertemuan Tim Pencari Fakta PD pada 11 Mei 2010 silam. Sedangkan Paul Nelwan adalah pengusaha yang sering bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sementara Lisa merupakan salah satu orang yang mengetahui tentang proyek Hambalang.
Menurut Ria, timnya akan mempertanyakan bagaimana Nazar bisa mengatur dan menggiring masalah keuangan dalam Wisma Atlet. “Padahal, Angie (Angelina Sondakh) dan Wayan Koster saja sudah menyatakan terdakwa tidak pernah terlibat,” ujar dia.
NUR ALFIYAH