TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemuda dan Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin N.S. dijadwalkan akan bersaksi untuk terdakwa kasus Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, hari ini. "Saksi rencananya Mahyuddin," kata pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, Jumat, 17 Februari 2012.
Namun, salah seorang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengatakan belum menerima konfirmasi kehadiran Mahyudin. "Rencananya begitu, tapi belum tahu hadir atau tidak," ujarnya.
Di buku agenda sidang KPK, nama Mahyuddin juga belum ditulis akan memberi kesaksian.
Saat bersaksi untuk Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang menyebutkan sejumlah Anggota Dewan menerima aliran dana Wisma Atlet. Mahyuddin dituding bekas anak buah Nazar di Permai Grup ini kecipratan jatah duit proyek senilai Rp 191 miliar dari Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga.
Ihwal aliran dana yang disebut Rosa, Mahyuddin pernah membantah. Ia juga mengklaim, tidak terlibat dalam pembangunan Wisma Atlet, apalagi sampai mengikuti sejumlah pertemuan dengan Angie dan Nazar di luar Senayan. Yang diketahui pihaknya, kata dia, hanya pada tahap mekanisme anggaran.
Selain Mahyuddin, sidang Nazaruddin hari ini rencananya menghadirkan pengusaha yang dekat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Paul Nelwan. Seorang stafnya yang bernama Lisa juga dijadwalkan memberi kesaksian.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Sidang Nazarudin Hari Ini Hadirkan Empat Saksi
Rahasia di Ruang Ketua Fraksi Demokrat
KPK Bakal Proses Dugaan Keterangan Palsu Angie
Nazar Heran Dijerat Pencucian Uang
Dirut Mandiri Sekuritas Diperiksa soal Saham Nazar
Nazar Adukan Angie Soal Keterangan Palsu
Pejabat Perusahaan Mitra Nazar Cabut BAP
Nazar Tuding Inspeksi Denny Pengalihan Isu