TEMPO.CO, Jakarta - Habib H tidak memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan pencabulan yang ia lakukan. "Dia tidak bisa penuhi undangan kami karena beliau sedang ke Bogor," ujar Wakil Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2012.
Habib H mengirim seorang kerabatnya bernama Gondho Yudistiro untuk memberitahukan berita itu. Kepada KPAI, Gondho menyampaikan bahwa Habib H meminta pertemuan itu dijadwal ulang pekan depan. "Kami akan menjadwalkan hari Senin atau Selasa pekan depan," ujar Ni'am.
Ni'am berharap, kasus dugaan pencabulan ini tidak berlarut-larut. "Kami mengharapkan korban juga bisa langsung mendapatkan perawatan dari psikiater," ujar Ni'am.
Kepada wartawan, Gondho tidak banyak memberikan tanggapan. Usai menyampaikan pesan Habib H, dia langsung pergi meninggalkan KPAI menggunakan mobil Mercedes warna hitam bersama seorang perempuan berkerudung biru. "Saya bukan siapa-siapa. Saya hanya utusan khusus untuk menyampaikan bahwa Habib tak bisa datang," katanya sebelum meninggalkan tempat itu.
Habib H dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah pengikutnya. Laporan dibuat korban pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum. Korban sudah diperiksa, demikian juga Habib H. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
ISTMAN MP