foto

Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

290 Orang Lolos Tahap Awal Seleksi OJK  

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sebanyak 290 nama dari 309 pendaftar yang lolos kelengkapan dokumen pada Senin, 20 Februari 2012. "Kami mohon masukan dari masyarakat," ujar Ketua Panitia Seleksi OJK sekaligus Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, di gedung Bank Indonesia, Jumat, 17 Februari 2012.

Dia mengatakan nama-nama yang lolos tersebut mewakili berbagai unsur sektor keuangan. Mereka terdiri dari 83 orang yang memiliki latar belakang perbankan, 17 orang dengan latar belakang pasar modal, 30 orang dari industri keuangan nonbank, 48 orang memiliki latar belakang di lembaga regulator industri jasa keuangan (BI dan Bapepam), 25 orang dari akademisi, 36 orang dari pemerintahan, dan 51 lainnya dari kategori lain.

Masyarakat dapat memberikan masukan melalui Sekretariat OJK. Hal tersebut penting karena panitia seleksi tidak hanya memastikan bahwa calon adalah WNI yang memiliki akhlak dan integritas, kompetensi, tetapi juga harus memiliki keahlian dan keilmuan memadai.

Agus menjelaskan mereka yang memberikan masukan harus melampirkan identitas yang jelas, seperti KTP. Masukan, kata dia, harus berdasarkan fakta. "Masukan akan digunakan untuk proses validasi," ujarnya.

Saat ini, pansel tengah melakukan seleksi calon Dewan Komisioner OJK tahap pertama. Secara keseluruhan, ada empat tahapan seleksi, yaitu administratif, kapabilitas, kesehatan, dan kompetensi.

Panitia seleksi terdiri dari sembilan orang perwakilan pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat. Hasil seleksi untuk menjaring 21 nama yang lolos seleksi kepada Presiden pada minggu ketiga Maret. Setelah itu, Presiden akan me-review dan memilih 14 nama yang akan dikirim kepada DPR. Dari 14 nama ini, Dewan akan mengusulkan tujuh nama kepada Presiden untuk ditetapkan pada Juli mendatang.

Nantinya, tujuh orang yang terpilih akan mengisi tujuh jabatan dalam struktur Dewan Komisioner OJK, yakni ketua merangkap anggota, wakil ketua komite etik merangkap anggota, kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota, kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota, kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan merangkap anggota, ketua dewan audit merangkap anggota, dan anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.


MARTHA THERTINA