Jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi I di kawasan Cimanggis, Depok. ANTARA/Andika Wahyu
Topik
YLKI: Kenaikan Tarif Tol Tidak Tepat
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai rencana kenaikan tarif enam ruas tol belum tepat. Sebab, Standar Pelayanan Minimum (SPM) belum terpenuhi. "Masih banyak keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan jalan tol," kata pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Tempo, Jumat, 17 Februari.
Tulus mencontohkan, keluhan masyarakat, misalnya tentang panjangnya antrean di loket pembayaran. Dalam SPM, antrean di loket pembayaran tidak boleh lebih dari 10 mobil. "Yang terjadi sekarang bahkan hingga berpuluh-puluh mobil," ujarnya. Keluhan antrean yang memanjang terutama terjadi untuk tol dalam Kota Jakarta.
Keluhan lain mengenai kondisi infrastruktur jalan tol yang rusak. "Banyak badan jalan tol yang berlubang, itu bisa menambah risiko kecelakaan," katanya. Jalan tol berlubang ini banyak dijumpai pada jalan tol yang mengarah ke Merak dan Cikampek.
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan kenaikan tarif di enam ruas tol rata-rata 12,5 persen. Keenam ruas tol tersebut adalah ruas tol Kanci-Pejagan, Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1, Waru-Juanda (Surabaya), Surabaya-Gresik, Jakarta-Cikampek, dan Prof Dr Ir Sedyatmo. Adapun tarif tol paling dekat yang akan naik adalah ruas tol Surabaya-Gresik pada hari Senin pekan depan.
Sebelumnya, Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan pemenuhan SPM jalan tol oleh operator sebelum menaikkan tarif tol dalam sebuah laporan yang terperinci. “Kita harus tahu apakah kenaikan tarif tol sejalan dengan pemenuhan SPM atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi, Kamis lalu.
Ia menilai selama ini banyak keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif tol yang tidak disertai pemenuhan SPM. Berdasarkan laporan yang ia peroleh, banyak jalan tol yang SPM-nya diindikasikan belum terpenuhi, sehingga dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
AYU PRIMA SANDI





