TEMPO.CO, Jayapura – Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano menyatakan tidak tahu-menahu soal kabar biaya gugatan Persipura ke Badan Arbitrase Olahraga, atau Court of Arbitration for Sports (CAS), dibiayai oleh klub milik keluarga Bakrie, CS Vise, di Belgia melalui Bank Dexia di Brussel.
"Saya belum tahu itu, saya tidak tahu," kata Benhur, Jumat, 17 Februari 2012. Ia mengatakan kabar tersebut tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Tidak bisa itu, saya tidak tahu," ujarnya.
Sekretaris Umum Persipura Thamrin Sagala juga membantah kabar tersebut. “Itu kabar bohong, kabar dari mana itu? Tidak benar itu, semua biaya ke CAS. Persipura yang membayarnya melalui dua pengacara kami. Jadi tidak benar ada keterlibatan klub milik Bakrie,” kata Thamrin.
Kabar Persipura dibiayai grup Bakrie sempat berembus di komunitas Kaskus Indonesia, "Menuju Sepak Bola Indonesia yang Lebih Baik-Part 3". Menurut Thamrin, kabar tersebut hanya kerjaan orang-orang yang ingin menjatuhkan Persipura.
“Ini hanya untuk menjelekkan kami saja. Tapi biarlah. Saya tegaskan sebagai Sekretaris Umum Persipura bahwa itu tidak benar.” Gugatan Persipura ke CAS atas Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tinggal menunggu putusan akhir.
Sebelumnya, CAS juga mengeluarkan keputusan tanggal 14 Februari 2012 kepada empat pihak yang terlibat. Putusan tersebut tidak berbeda dengan putusan sela yang dikeluarkan 1 Februari 2012.
Ada tiga poin yang diputuskan, yaitu mengabulkan putusan sela yang diminta Persipura, mengembalikan hak Persipura di Liga Champions Asia, dan membagi biaya perkara ketika putusan akhir dikeluarkan CAS.
JERRY OMONA