Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Anarkistis FPI Terjadi Lima Provinsi

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta --Markas Besar Kepolisian menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasi kemasyarakatan paling anarkistis. Sepanjang 2010, misalnya, tercatat ada 29 kasus aksi anarki yang mengatasnamakan FPI. Tahun lalu ada lima kasus.

“Aksi-aksi FPI itu terjadi di sejumlah tempat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Banten,” kata juru bicara Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, Jumat 17 Februari 2012.

Saud memastikan para tersangka pelaku aksi-aksi anarki tersebut akan menjalani proses hukum di markas Polda masing-masing. Ini termasuk tiga tersangka dalam kasus perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri pada 12 Januari lalu dan satu orang yang menyerang aksi damai “Indonesia tanpa FPI”, 14 Januari lalu.

Khusus terhadap kasus perusakan kantor Kementerian, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Polda telah melimpahkan berkas ketiga tersangka ke kejaksaan. Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain huruf dari nama kementerian yang dirusak dan dicopot, lampu sorot yang dipecahkan, beberapa batu, batang besi, dan rekaman video aksi perusakan.

”Dari kejadian tersebut, mereka dikenai Pasal 170 dan 406 KUHP, yaitu perusakan secara bersama-sama,” kata Rikwanto kemarin.

Menurut Saud, hanya ada dua tindakan terhadap anarki oleh ormas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dua tindakan itu adalah pembekuan pengurus atau pembubaran. "Pasal 14, ormas dibubarkan bila sudah diperingatkan tapi tetap melakukan kekerasan," kata Saud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal tindakan pembubaran, Saud menunjuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986 sebagai aturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut. "Kepolisian hanya memberikan saran. Keputusan tergantung Kementerian Dalam Negeri," kata Saud.

Namun Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menilai pembubaran FPI bukanlah solusi yang tepat. Menurut dia, yang paling utama adalah bagaimana penanganan tindakan kekerasan, secara personal ataupun organisasi. "Itu harus diuji di pengadilan," ujarnya.

FRANSISCO ROSARIANS | ELLIZA HAMZAH | EZTHER LASTANIA

Berita terkait
Panitia 'Indonesia tanpa FPI' Bantah Libatkan Ulil 
Ketua FPI Jakarta: Pemukulan di HI Simpatisan FPI 
Ketua FPI Jakarta: Orang Liberal Minta FPI Bubar 
Polri: FPI, Ormas Paling Anarkistis
Mau Dibawa ke Mana FPI?
Indonesia tanpa FPI Bantah Tudingan Munarman 
Ormas Islam Bandung Dukung FPI  
Rizieq Syihab Puasa Bicara dengan Wartawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

48 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 Oktober 2023

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme