Aryanto Sutadi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Infografis
Foto Terkait
Aryanto Sutadi Kritik KPK yang Cuma Jerat Angie
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Aryanto Sutadi, menilai KPK saat ini belum serius memberantas korupsi. Dia mengatakan, kinerja KPK saat ini perlu ditingkatkan karena korupsi di berbagai tempat terus berjalan.
"Masak beberapa bulan kerja cuma jerat Angie (Angelina Sondakh)," kata Aryanto dalam diskusi di Gereja Theresia, Jakarta, Sabtu, 18 Februari 2012.
KPK juga disebut Aryanto tidak bisa sendirian memberantas korupsi dan bertindak sok hebat. Kepolisian dan Kejaksaan, kata Aryanto, bisa diajak untuk bersama-sama memberantas korupsi. "Tolol kalau polisi tidak boleh ikut memberantas korupsi," ujar Aryanto.
Dia juga menyatakan aturan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diperbaiki agar berjalan lebih baik. Salah satu caranya, menurut dia, dengan melakukan perubahan aturan agar KPK tidak merasa hebat sendiri. "Entah itu memang tolol atau sengaja tolol (polisi tidak boleh ikut pemberantasan korupsi)," kata Aryanto.
Aryanto juga menyayangkan Ketua KPK dikatakan tidak boleh bertemu orang untuk mendapatkan informasi. Jika Ketua KPK tidak boleh bertemu orang lain, menurut Aryanto, KPK akan sulit mendapatkan informasi untuk melakukan penindakan. "Kalau begitu, ya sudah, Ketua KPK kerja saja di belakang meja, tinggal menunggu laporan," kata Aryanto dengan nada tinggi.
Purnawirawan polisi itu juga mencurigai aksi KPK dalam menangkap para penegak hukum, seperti jaksa dan hakim. Upaya itu dinilai Aryanto sebagai cara KPK untuk menaikkan popularitas. Aryanto melihat hal itu berbahaya karena bisa saja KPK menerima setoran dari aparat keamanan. "Itu yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang sebelumnya," kata Aryanto.
Tudingan Aryanto itu didasarkan pada bukti aparat penegak hukum yang ditangkap oleh KPK. Aryanto menilai bahwa yang ditangkap oleh KPK hanya aparat nakal yang terlibat kasus kecil. "Tapi para tersangka dengan nilai yang besar kabur ke luar negeri," kata Aryanto.
Jenderal bintang dua itu juga menyayangkan adanya persepsi jika harta seseorang meningkat maka disebut terindikasi tindakan korupsi. Persepsi itu dinilai Aryanto berbahaya karena orang-orang yang tidak bersalah akan tertangkap, sedangkan koruptor kelas kakap malah bebas berkeliaran. "Seperti saya, tidak lapor harta kekayaan disebut bermasalah dan dikejar-kejar," kata Aryanto.
DIMAS SIREGAR






Web via