TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap gembong preman John Refra alias John Kei. Tokoh kelompok pemuda Angkatan Muda Kei (AMKEI) itu ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar di Hotel C’one, Pulomas, Jakarta Timur.
Tito Refra, adik kandung John Kei, yang juga berada di Hotel C’one mengatakan mengatakan penangkapan tersebut berlangsung sangat singkat. “Tidak ada setengah jam. Paling hanya 15 menit,” kata Tito saat ditemui di Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati pada Sabtu 18 Februari 2012.
Menurut Tito penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30. Malam itu kebetulan ia bertandang ke Hotel C’one untuk bersantai-santai dan bertemu rekan kantornya. Ia datang bersama dua adiknya bernama Jusuf Fakaubun alias alias Pokem dan Amko. Saat itu mereka tidak tahu bahwa John Kei sedang berada di hotel tersebut.
“Kami memang jarang komunikasi,” katanya.
Tak berapa lama setelah tiba di hotel, polisi datang menggerebek hotel. Menurut perkiraan Tito, jumlah mereka mencapai seratus. “Datang menggunakan puluhan mobil plat hitam,” katanya.
Ia juga sempat melihat ada satu personil tentara berseragam loreng hijau dan mobil patrolinya ikut memantau. “Mereka bertanya di mana John, saya jawab tidak tahu,” katanya.
Tak berapa lama polisi menemukan keberadaan John. Ia tengah berada di sebuah kamar. Tapi Tito tak tahu di mana kamar itu berada dan siapa yang menemani John Kei di sana. Setelah polisi menggerebek kamar tersebut muncullah sosok John Kei. “Ia dipapah, tangannya diborgol dan kakinya ditembak,” kata Tito.
Belum ada pernyataan resmi dari polisi yang menjelaskan alasan penangkapan John Kei. Tapi informasi yang dihimpun dari penyidik menyatakan bahwa ia ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono, 45 tahun.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis 26 Januari 2012 malam di Swiss-Bel Hotel, Sawah Besar Jakarta Pusat. Tan Harry Tantono tewas dengan luka tusukan di sekujur badannya, tubuhnya terkulai tak bernyawa di sofa kamar 2701 hotel tersebut.
ANANDA BADUDU