TEMPO.CO, Jakarta - John Kei, yang diduga terlibat pembunuhan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono, dijaga 40 aparat kepolisian. "Ini hanya prosedur," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika ditemui, Sabtu, 18 Februari 2012.
Meski menurunkan puluhan aparat, Rikwanto mengatakan kepolisian tidak menganggap John Kei sebagai tersangka yang berbahaya. Saat ini John Kei dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas luka tembak di betisnya.
Pengamanan di tempat perawatannya itu, kata Rikwanto, hanya sebagai teknis pengamanan. John Kei dijaga 25 orang dari pihak Brimob dan 15 orang dari Kepolisian Sektor Kramat Jati.
Pada waktu ditangkap di Hotel C'one, John Kei bersama Alba Fuad usai mengkonsumsi sabu-sabu, dengan bukti ditemukan bong isap. Ketika dibekuk, ia sempat melawan akan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
John Kei ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono. Harry dibunuh dengan luka tusukan di Swiss Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu.
Menurut lima tersangka sebelumnya, C, A, dan T, yang menyerahkan diri, serta DK dan KP yang ditangkap di area Jabodetabek, John Kei ada kaitan dengan kasus tersebut.
SUNDARI
Berita Terkait
John Kei Dibawa ke Ruang Tahanan RS Polri
John Kei Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Bos Sanex
Pengacara John Kei Pertanyakan Surat Penangkapan
Penangkapan John Kei Hanya 15 Menit
Majelis Hakim Marahi John Kei yang Naik Pitam
Hari Ini John Kei Cs Hadapi Vonis
Geng Reman Van Jakarta