TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Seto Mulyadi mengatakan Pemerintah Kota Depok harus turun tangan membantu meringankan biaya pengobatan bagi Syaiful Munif, 13 tahun. “Pemerintah harus ikut ringankan biaya pengobatan,” kata Seto di Rumah Sakit Fatmawati pada Jumat, 17 Februari 2012 malam.
Syaiful adalah korban penusukan yang dilakukan oleh teman sekelasnya sendiri berinisial AMN, 13 tahun. Akibatnya, ia mendapat delapan luka tusukan pada sekujur tubuhnya dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati. Dokter jaga, Usup Suryana, yang menangani Syaiful, mengatakan kondisi korban berangsur-angsur membaik.
Syaiful adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Orang tuanya bernama Kino, 45 tahun, dan Nur, 34 tahun. Keduanya adalah penyandang tunanetra. Mereka tinggal bersama di sebuah rumah yang terletak di Jalan Haji Jaeran, Gang Haji Usman, RT 4 RW 1, Cinere, Depok. “Di rumah kami tinggal berempat, kakaknya ada di Semarang,” kata Nur.
Kino mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang urut di sebuah tempat pijat bernama Spot di daerah Prapanca, Jakarta Selatan. Ia biasa menerima upah rata-rata Rp 50 ribu per hari atas jasanya mengurut orang. Sementara itu, Nur adalah ibu rumah tangga. “Kalau lihat dari penghasilan rata-rata, sepertinya tidak bisa menutup biaya,” kata Kino.
Nur mengatakan bahwa ia ingin keluarga pelaku menanggung sepenuhnya biaya perawatan Syaiful. Tapi ia belum pernah melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga pelaku. “Kami juga ingin mereka datang meminta maaf,” katanya. Seto mengatakan perlu dilakukan upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku. “Keluarga pelaku sebaiknya datang untuk meminta maaf,” kata Seto.
Tetangga korban bernama Sutopo, 42 tahun, mengatakan bahwa pelaku tinggal di Depok bersama kakaknya. Ia sendiri tidak begitu mengenal siapa kakak AMN. “Tapi kira-kira usianya 30-an tahun,” katanya. Menurut Sutopo, AMN baru setahun pindah dari Lampung ke Depok. “Masuknya baru pas kelas enam saja,” katanya.
ANANDA BADUDU