TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengungkap kasus-kasus lain yang berkaitan dengan John Kei alias John Refra, tersangka pembunuhan Tan Harry Tantono , mantan Direktur Power Steel Mandiri. "Ada laporan kasus premanisme yang dilakukan oleh JK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto ketika ditemui, Sabtu, 18 Februari 2012.
Menurut Rikwanto, ada laporan-laporan terkait dengan perilaku kekerasan yang dilakukan John Kei. Laporan tersebut masih di polsek-polsek kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kasus-kasus inilah akan menambah daftar kriminal yang akan menjerat John Kei.
Mengenai profesi John Kei, Rikwanto enggan mengatakan jika ia adalah kepala preman ibu kota. "Ah, itu kan media yang bilang," Rikwanto menangkis pertanyaan wartawan. Menurut polisi berkumis ini, John Kei merupakan orang yang dituakan di komunitas informalnya. Komunitas informalnya ini bergerak di bidang penagihan utang, sampai jasa penjagaan dan pengamanan tempat hiburan dan perkantoran di Ibu Kota.
Komunitas informal inilah yang jasanya digunakan oleh Tan Harry untuk menagih utang atau debt collector. Tan Harry dibunuh karena tidak melunasi upah kerja mereka sebesar Rp. 600 juta. Rikwanto mengatakan, John Kei adalah orang yang disegani di antara kelima tersangka lainya, yakni C, A, T, DK dan KP yang sudah diamankan sebelumnya.
John Kei ditangkap di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012. Penangkapan ini atas keterangan C, A, T yang menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh. Informasi dari DK dan KP ternyata juga mengatakan kalau John Kei juga terlibat.
Saat ditangkap, John Kei sempat melawan sehingga polisi kemudian menembakan peluru di betisnya sebelah kanan. Di kamar 501 Hotel C'one itu, John Kei bersama dengan seorang perempuan yang bernama Alba Fuad. Mereka berdua diketahui usai mengkonsumsi sabu-sabu. Sebagai barang bukti, bong penghisap sabu-sabu ikut.
SUNDARI